Kamis, 29 November 2012

Tugas Softskill Bahasa Indonesia


Nama   :   Diah Ayu Lestari
NPM   :   11110946
Kelas   :   3 KA 24


Nama Dosen   :   Amirullah
Mata Kuliah   :   Bahasa Indonesia 1






Soal TTS :


Mendatar :

1.  Standar/asal
3.  Macam/jenis
6.  Ahli bahasa
7.  Sinonim arti
8.   Arti(b.Latin)
9.   Van...(penyusun ejaan resmi b.Melayu)
11. Tanda baca pengakhir ungkapan
15. Tanda baca pemisah bagian kalimat yang sejenis dan setara
17. Bahasa resmi RI
18. Kata ganti orang ke-3 tunggal
19. Kata ganti orang pertama jamak
20. Kata ganti orang pertama tunggal

Menurun :

1.   Sistem lambang (bunyi) yang arbitrer
2.   Susunan kata yang mengandung pokok pikiran
3.   Lawan ragam biasa
4.   Sumber utama B.Indonesia
5.   Pelaku perbuatan
10. Tata aturan pelambangan bunyi ujar, tanda baca, pemotongan kata, dan penggabungan kata
12. Tanda baca yang diikuti ungkapan rangkaian/rincian
13. Kenyataan
14. Keberadaan seorang di tempat lain ketika peristiwa pidana terjadi
15. Tanda ?
16. Tanda baca pemerinci




Jawaban TTS :



Mendatar :

1.    Baku
3.    Ragam
6.    Linguis
7.    Makna
8.    Sema
9.    Ophuijsen
11.  Titik
15.  Titikkoma
17.  Indonesia
18.  Dia
19.  Kami
20.  Aku


Menurun :

1.    Bahasa
2.    Kalimat
3.    Resmi
4.    Melayu
5.    Subyek
10.  Ejaan
12.  Titikdua
13.  Fakta
14.  Alibi
15.  Tanya
16.  Koma



Minggu, 07 Oktober 2012

Bahasa Indonesia 1 - Artikel NOVEL


Nama   :   Diah Ayu Lestari
NPM   :   11110946
Kelas   :   3 KA 24


Nama Dosen   :   Amirullah
Mata Kuliah   :   Bahasa Indonesia 1



NOVEL





Pengertian Novel
 Sebutan novel dalam bahasa Inggris berasal dari bahasa Italia novella, dalam bahasa Jerman novelle berarti sebuah barang baru yang kecil, yang kemudian diartikan sebagai cerita pendek dalam bentuk prosa. Dewasa ini, istilah novella dan novelle mengandung pengertian yang sama dengan istilah Indonesia novelet (Inggris : novelette) yang berarti, sebuah karya prosa fiksi yang tidak terlalu panjang namun, tidak terlalu pendek.

Novel merupakan bentuk karya sastra yang paling populer di dunia. Bentuk sastra ini paling banyak beredar, karena daya komunikasinya yang mudah diterima di tengah masyarakat. Sebagai bahan bacaan, novel dapat dibagi menjadi dua golongan yaitu, sastra serius dan sastra hiburan. Sebuah novel serius dituntut untuk menjadi karya yang indah, menarik,  dan memberikan hiburan kepada pembacanya. Syarat utama novel adalah harus menarik, menghibur, dan mendatangkan rasa puas setelah orang selesai membacanya. ¹
Unsur-Unsur Novel
Novel mempunyai unsur-unsur yang turut membangun novel menjadi cerita yang menarik, unsur tersebut dibagi menjadi 2 yaitu, (1) unsur intrinsik dan (2) unsur ekstrinsik.

Unsur Intrinsik

Setiap karya satra memiliki unsur-unsur yang membangunnya menjadi satu kesatuan. Unsur Intrinsik adalah unsur yang membangun suatu karya sastra tersebut dari dalam, yang meliputi tema, tokoh dan penokohan, latar, alur, sudut pandang, gaya bahasa, dan amanat.

Unsur Ekstrinsik

Unsur Ekstrinsik adalah unsur-unsur yang berada di luar karya sastra itu sendiri, tetapi secara tidak langsung memengaruhi bangunan atau sistem organisme karya sastra. Sebagaimana halnya unsur intrinsik, unsur ekstrinsik juga terdiri atas sejumlah unsur. Unsur-unsur yang dimaksud antara lain sebagai berikut (Wellek & Warren dalam Nurgiyantoro, 2002 : 24) :
  • Keadaan subjektivitas individu pengarang yang memiliki sikap, keyakinan, dan pandangan hidup.
  • Psikologi, baik yang berupa psikologi pengarang, psikologi pembaca, maupun penerapan prinsip psikologi dalam karya sastra.
  • Keadaan di lingkungan pengarang seperti ekonomi, politik, sosial.
  • Pandangan hidup suatu bangsa. ²





Sumber :
² Sastromiharjo, Andoyo.  Bahasa & Sastra Indonesia SMA Kelas XI (Jakarta : Yudhistira, 2007), h.58


Kamis, 27 September 2012

Bahasa Indonesia 1 - Artikel Bahasa


Nama   :   Diah Ayu Lestari
NPM   :   11110946
Kelas   :   3 KA 24


Nama Dosen   :   Idi Darma
Mata Kuliah   :   Bahasa Indonesia 1









Bahasa Sebagai Sarana Bekerja


Dari tema artikel yang diberikan, saya beranggapan bahwa yang dimaksud disini adalah kegunaan keterampilan berbahasa, dalam dunia kerja. Dunia kerja identik dengan orang berintelektual, dan berkompeten di bidangnya masing-masing. Komunikasi yang digunakan juga tergolong komunikasi yang bersifat ilmiah. Karena komunikasi yang digunakan dalam dunia kerja, digunakan untuk penyampaian informasi berupa pengetahuan.

Berfikir merupakan kegiatan untuk memperoleh pengetahuan yang benar. Berfikir ilmiah adalah kegiatan yang menggabungkan induksi dan deduksi. Induksi adalah cara berpikir yang di dalamnya berisi kesimpulan yang bersifat umum, yang ditarik dari pernyataan-pernyataan atau kasus-kasus yang bersifat khusus; sedangkan deduksi ialah cara berpikir yang di dalamnya berisi kesimpulan yang bersifat khusus, yang ditarik dari pernyataan-pernyataan yang bersifat umum.

Sarana berfikir diperlukan untuk melakukan kegiatan ilmiah secara baik. Tersedianya saran tersebut memungkinkan dilakukannya penelaahan ilmiah secara teratur dan cermat. Sarana berfikir ilmiah itu terdiri dari tiga komponen, yaitu (1) Bahasa  (2) Matematika  (3) Statistika. Namun, yang akan kita bahas lebih lanjut adalah Bahasa.

Keterampilan berbahasa dalam dunia kerja sangatlah penting. Karena di dunia kerja, setiap karyawan akan berinteraksi dan berkomunikasi dengan karyawan lainnya, dan juga akan menghadapi klien-klien dalam presentasi perusahaan. Jika tidak memiliki keterampilan berbahasa yang baik dan benar, akan sangat merugikan banyak pihak termasuk diri sendiri.

Jika untuk berkomunikasi dengan sesama karyawan, contohnya dalam hal berdiskusi seputar pekerjaan, dapat menggunakan bahasa keseharian yang lebih santai namun tetap sopan dan santun. Walaupun maksud dari bahasa ilmiah tetap harus tersampaikan, yaitu penyampaian informasi berupa pengetahuan.

Untuk presentasi perusahaan digunakan bahasa ilmiah yang berfungsi simbolik. Yaitu untuk penampilan dari presentasi itu sendiri, agar terlihat menarik. Namun, pesan yang ingin disampaikan tetap tersampaikan kepada klien-klien, sesuai materi yang diinginkan. Seorang presentator juga harus menguasai tata bahasa yang baik, serta menggunakan bahasa yang jelas dan objektif.

Bahasa sebagai alat komunikasi verbal yang digunakan dalam proses berfikir ilmiah, dimana bahasa merupakan alat berfikir dan alat komunikasi untuk menyampaikan gagasan/ide kepada orang lain. Tanpa bahasa, manusia tidak dapat melakukan kegiatan berfikir secara sistematis dan teratur. Kegiatan berfikir ilmiah sangat berkaitan erat dengan bahasa. Menggunakan bahasa yang baik dalam berfikir, belum tentu akan menghasilkan suatu keputusan yang benar, bagaimana dengan bahasa yang tidak baik dan benar.


Bahasa Indonesia 1 - Sinopsis Novel


Nama   :   Diah Ayu Lestari
NPM   :   11110946
Kelas   :   3 KA 24


Nama Dosen   :   Idi Darma
Mata Kuliah   :   Bahasa Indonesia 1










Identitas Buku

  • Judul   :           Tuhan Izinkan Aku Menjadi Pelacur
  • Penulis :           Muhidin M. Dahlan
  • Tebal   :           ±  260 halaman



Sinopsis


Tuhan Izinkan Aku Menjadi Pelacur
Memoar Luka Seorang Muslimah

“Biarlah aku hidup dalam gelimang api-dosa, sebab terkadang dosa yang dihikmati, seorang manusia bisa belajar dewasa.”




Dari penggalan kalimat yang penulis bubuhkan di sampul depan novel, kita dapat menyimpulkan sedikit mengenai isi dari novel yang akan kita baca. “… sebab terkadang dosa yang dihikmati, seorang manusia bisa belajar dewasa.”. Dihikmati disini mengartikan bahwa, terkadang dosa jika dipandang dari sisi yang lain, kita dapat belajar tentang kedewasaan berfikir terhadap suatu masalah.

Melihat banyaknya kontroversi mengenai novel ini. Menurut saya, itu karena pihak yang kontra tidak melihat dari sudut pandang lain yang dimaksudkan penulis, bahwa jika dipandang dari sudut lain, maka suatu dosa pun dapat menjadi hikmah dan pelajaran bagi orang-orang yang dewasa dalam berfikir.

Nidah Kirani adalah tokoh utama dalam novel ini. Nidah adalah seorang muslimah yang “awalnya” solehah. Nidah memiliki kecintaan yang dalam kepada Islam. Nidah pun berusaha mengamalkan ajaran agama Islam secara kaffah. Citra seorang muslimah solehah sangat tercermin dari pakaiannya yang sesuai dengan syariat Islam. Namun, itu semua belum membuktikan ketaqwaan dan keteguhan aqidah seorang Nidah Kirani.

Singkat cerita, Nidah diajak untuk mengikuti suatu organisasi beraliran sesat. Nidah belum menyadari kesalahannya ini, sehingga Nidah pun turut bergabung dan aktif dalam organisasi sesat tersebut. Organisasi ini menyalahi syariat Islam dan norma-norma bermasyarakat. Organisasi sesat ini bertujuan untuk membentuk suatu Negara Islam, dengan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan dana. Rasa kecintaan “yang salah” akan agama Islam membuat Nidah salah jalan.

Nidah mencurahkan segala kesungguhannya untuk organisasi itu selama beberapa tahun. Namun, sekian lama bergabung dalam organisasi, ia merasa banyak ajaran-ajaran dalam aliran tersebut yang tidak sesuai dengan Islam yang ia ketahui. Informasi seakan ditutup-tutupi oleh orang-orang dalam organisasi sesat tersebut. Begitu banyak pertanyaan yang ia ajukan, namun tidak mendapatkan jawaban yang sesuai dari orang-orang dalam organisasi sesatnya itu. Tanya dalam benaknya sama sekali tidak terjawab, dan membuat Nidah merasa sangat kecewa.

Keadaan tersebut sangat menyesakkan hatinya, betapa tidak, sesuatu yang ia kerjakan dengan kesungguhan selama beberapa tahun, malah berbuah kekecewaan yang amat dalam. Namun, bukannya kembali ke jalan yang lurus, menghampiri pintu hidayah dan ampunan Allah subhanahu wa ta’ala, yang selalu terbuka untuk hamba-hambaNya, Nidah malah berburuk sangka dan menghujat Allah subhanahu wa ta’ala. Nidah marah kepada Allah, Nidah merasa Allah tidak menyayanginya, tidak memperhatikannya, dan meninggalkannya. Padahal sesungguhnya rahmat Allah itu amatlah dekat.

Tidak cukup kekufuran yang Nidah lakukan dengan berburuk sangka kepada Allah subhanahu wa ta’ala, Nidah malah menjerumuskan dirinya ke dalam dosa teramat hina, yaitu berzina. Nidah mengkonsumsi obat-obatan terlarang dan berzina dengan teman lawan jenisnya. Tak cukup sampai disitu, Nidah pun memutuskan untuk menjadi kupu-kupu malam. Semakin jauhlah Nidah dari pintu hidayah Allah subhanahu wa ta’ala. Disini kita dapat menyimpulkan bahwa aqidah dan keimanan Nidah amatlah tipis.

Nidah Kirani yang dulunya memakai pakaian ketaqwaan, kini membuka kemolekan tubuhnya di depan bukan mahram, yang tentu hukumnya haram dan amat berdosa. Dengan menjadi kupu-kupu malam, Nidah berlari dari satu pelukan ke pelukan aktivis-aktivis dalam organisasinya tersebut. Nidah begitu puas dengan keberhasilannya, membongkar kedok-kedok ketaqwaan para aktivis-aktivis beraliran sesat tersebut. Semua itu Nidah lakukan sebagai bentuk rasa marahnya kepada Allah subhanahu wa ta’ala.

“Aku hanya ingin Tuhan melihatku. Lihat aku Tuhan! Kan kutuntaskan pemberontakanku pada-Mu!” katanya setiap kali usai berzina, yang dilakukannya tanpa ada sedikitpun rasa sesal. Nidah kini benar-benar kaffah menyembah syaitan. Ia berpaling dari rahmat Allah dan memilih jalan-jalan syaitan. Padahal syaitan adalah musuh yang nyata bagi manusia. Sebagai manusia yang dapat berfikir jernih, tentu kita sangat tahu bahwa tindakan-tindakan yang diambil Nidah Kirani adalah salah.

Setelah membacanya, menurut saya novel ini memiliki dua sudut pandang. Memang jika dipandang dari sisi negatifnya, tentu saja buku ini sangat tidak patut untuk dibaca, apalagi untuk anak-anak dibawah umur. Karena jika yang membacanya memiliki aqidah yang rapuh, bisa saja mencontoh jalan salah yang diambil Nidah Kirani. Kalimat-kalimat tanpa sensor, dan pilihan kata yang digunakan dalam novel ini sangat sulit dimengerti, juga menjadikannya novel yang tidak mendidik jika dilihat dari sisi negatifnya.

Namun, jika kita lihat dari sisi positifnya, novel ini sebenarnya menyajikan gambaran-gambaran perilaku tercela, yang tentunya bagi orang yang berfikiran jernih, sangat sadar bahwa gambaran-gambaran tersebut sangat tidak patut dicontoh, karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Novel ini sebenarnya manasehati kita, namun dengan cara yang sedikit berbeda dari nasihat pada umumnya.

Novel ini mengingatkan kita bahwa, kita harus terus berusaha meneguhkan aqidah keimanan kita kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan istiqomah di jalan yang lurus, agar tidak mudah terpengaruh oleh dogma-dogma yang menyalahi syariat Islam. Novel ini juga mengingatkan kita untuk terus waspada, karena aliran-aliran sesat memang hidup di tengah-tengah masyarakat. Dan yang paling penting adalah, novel ini menasehati kita untuk tidak berburuk sangka kepada Allah subhanahu wa ta’ala, dan untuk tidak berputus asa dalam meraih hidayah dan ampunan Allah. Karena sesungguhnya rahmat Allah itu amatlah dekat untuk hamba-hambaNya.




“Karena sesungguhnya Islam tidak pernah rusak dengan adanya hamba-hamba Allah yang tidak beriman. Hamba-hamba tersebutlah yang merusak dirinya sendiri.” 
- kutipan -
Wallahu ‘Alam.


Jumat, 11 Mei 2012

Pengaruh Pendidikan terhadap Pertumbuhan Ekonomi Nasional



Nama  :  Diah Ayu Lestari
NPM  :  11110946


Nama Dosen  :  Martani
Mata Kuliah  :  Teori Organisasi Umum 2








Pendahuluan



Latar Belakang


Ilmu pengetahuan dan teknologi selalu berkembang dan memiliki kemajuan seiring berjalannya waktu. Berkembangnya teknologi dikarenakan sumber daya manusia yang baik. Sumber daya manusia dihasilkan dari pendidikan seseorang sejak dini. Indonesia merupakan salah satu negara berkembang, tetapi Indonesia dalam bidang pendidikan dapat dikatakan tidak sukses, hal ini dibuktikan dari siswa/siswi Indonesia yang memilih menjalani pendidikan di luar negeri dari pada di negerinya sendiri.

Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Bisa dilihat dari data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia di Indonesia semakin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).

Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Dan masih menurut survei dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.

Saat-saat ini pendidikan Indonesia sedang mendapat perhatian dari banyak kalangan masyarakat bukan hanya karena prestasinya tetapi lebih kepada kualitas dari pendidikan itu dan juga fasilitas yang diberikan pemerintah. Fasilitas yang diberikan pemerintah tidak merata untuk setiap daerah, terlihat dari pendidikan di kota-kota besar lebih mendapat fasilitas dari pada pendidikan yang terdapat di daerah-daerah terpencil. Seharusnya semua anak di Indonesia di setiap daerah berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan fasilitas yang baik dari pemerintah, karena ini juga untuk masa depan bangsa Indonesia untuk mengembangkan sumber daya manusia.




Rumusan Masalah

Permasalahan pendidikan di Indonesia cukup banyak, dilihat dari berita-berita di media cetak maupun elektronik yang sedang mengangkat keadaan pendidikan di Indonesia, berita-berita yang ada merupakan keadaan nyata di Indonesia yang sebelumnya tidak dipublikasikan, tetapi semakin dengan meningkatnya teknologi berita-berita itu mudah sekali untuk di publikasikan kepada masyarakat Indonesia. 



Dalam tulisan ini akan membahas beberapa permasalahan yang timbul dalam pendidikan di Indonesia, diantaranya  :

·       Bagaimana ciri-ciri pendidikan di Indonesia
·       Bagaimana keadaan pendidikan di Indonesia 
·       Bagaimana perkembangan kualitas pendidikan di Indonesia
·       Apa saja permasalahan yang ada dalam berjalannya pendidikan di Indonesia
·       Faktor apa saja yang mempengaruhi permasalahan yang ada 
·       Bagaimana solusi dalam menghadapi permasalahan yang ada




Pembahasan








Ciri-Ciri Pendidikan di Indonesia 


Cara melaksanakan pendidikan di Indonesia sudah tentu tidak terlepas dari tujuan pendidikan di Indonesia, sebab pendidikan Indonesia yang dimaksud di sini ialah pendidikan yang dilakukan di bumi Indonesia untuk kepentingan bangsa Indonesia.

Contohnya dari aspek keTuhanan sudah dikembangkan dengan banyak cara seperti melalui pendidikan-pendidikan agama di sekolah maupun di perguruan tinggi, ceramah-ceramah agama di masyarakat, kehidupan beragama di asrama-asrama, lewat mimbar-mimbar agama dan acara keagamaan seperti di televisi, radio, surat kabar dan sebagainya. Bahan-bahan yang diserap melalui media itu akan berintegrasi dalam rohani para siswa/mahasiswa.

Pengembangan pikiran sebagian besar dilakukan di sekolah-sekolah atau perguruan-perguruan tinggi melalui bidang studi yang mereka pelajari. Pikiran para siswa/mahasiswa diasah dengan cara memecahkan soal-soal, pemecahan berbagai masalah, menganalisis sesuatu serta menyimpulkannya.


Keadaan Pendidikan di Indonesia


Secara umum pendidikan dapat diartikan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

Pendidikan bertujuan untuk menciptakan seseorang yang berkualitas dan berkarakter sehingga memiliki pandangan yang luas kedepan untuk mencapai suatu cita-cita yang diharapkan dan mampu beradaptasi secara cepat dan tepat di dalam berbagi lingkungan.

Tujuan pendidikan ini sudah mencakup seluruh aspek individu yang perlu dikembangkan dan ditumbuhkan. Mulai dari spiritual, kepribadian, pikiran, kemauan, perasaan, keterampilan, sosial, sampai dengan jasmani dan kesehatan perlu dilayani untuk dikembangkan dan ditumbuhkan. Inilah yang dimaksud dengan perkembangan total, mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya tetapi jika pendidikan di Indonesia tidak dapat berkembang dan mengikuti zaman teknologi yang terus maju, tujuan pendidikan itu hanya angan-angan saja. Untuk daerah-daerah kecil di Indonesia mendapatkan pendidikan yang layak itu sulit, jika pendidikan saja sulit didapatkan tidak akan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berkarakter.

      Beberapa langkah yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, antara lain :

  • Meningkatkan akses terhadap masyarakat untuk bisa menikmati pendidikan di Indonesia yang dapat dilihat dari angka partisipasi.
  • Menghilangkan ketidakmerataan dalam akses pendidikan, seperti dikota dan didesa.
  • Meningkatkan mutu pendidikan dengan meningkatkan kualifikasi guru dan dosen, serta meningkatkan nilai rata-rata kelulusan dalam ujian nasional.
  • Pemerintah akan menambah jumlah jenis pendidikan dibidang kompetensi atau profesi sekolah kejuruan untuk menyiapkan tenaga siap pakai yang dibutuhkan dalam dunia kerja.
  • Pemerintah berencana membangun infrastruktur seperti menambah jumlah komputer dan perpustakaan sekolah-sekolah.
  • Pemerintah juga meningkatkan anggaran pendidikan.
  • Penggunaan teknologi informasi dalam aplikasi pendidikan.
  • Pembiayaan bagi masyarakat miskin untuk bisa menikmati fasilitas pendidikan.



Pemerintah telah melaksanakan kewajibannya terhadap rakyatnya dengan menyelenggarakan pendidikan, apalagi dengan adanya dogma “mencerdaskan kehidupan bangsa” yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945. Pendidikan model pemerintah yang ditawarkan kepada rakyat melalui lembaga-lembaga pendidikan, sudah memberikan konstribusi banyak terhadap bangsa, mulai dari jenjang paling bawah sampai paling tinggi. Anggaran pendidikan pun menjadi fokus utama usaha pemerintah dalam penataan anggaran belanja negara, kualitas guru ditingkatkan, dan dilakukannya pembenahan-pembenahan lain agar pendidikan di Indonesia dapat membuahkan hasil yang diharapkan. Namun, dalam upaya pemerintah ini tidak luput dari permasalahan-permasalahan yang telah menyebabkan kondisi pendidikan di Indonesia yang bervariasi. Kondisi pendidikan di Indonesia dipengaruhi beberapa hal yang menyerangnya, yaitu politisasi pendidikan, komersialisasi pendidikan, sekulerisasi pendidikan, dan overspesialisasi pendidikan.

Di Indonesia cukup banyak sekolah dan universitas masuk dalam kriteria memiliki sarana bagus, kurikulum pelajaran mencontoh negara maju dan jumlah pengajar dengan gelar bergengsi lulusan luar negeri atau sekolah ternama (serta yang harus dibenahi juga cukup banyak), sehingga nampaknya pendidikan Indonesia sudah unggul. Namun dalam hal apa pun, termasuk pendidikan, ukuran keunggulan sesungguhnya adalah kualitas, bukan kuantitas. Jika hanya copy-paste ilmu pengetahuan dan teknologi dari negara atau pengajar lain kemudian diajarkan kembali, tidak mungkin unggul dibanding negara atau pengajar asalnya.

Sejarah membuktikan banyak orang yang berpengaruh besar bagi kemajuan dunia dengan keadaan sarana terbatas, merombak ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada dan belajar sendiri. Kadang, mereka orang biasa dan tidak berpendidikan formal di bidang itu. Hanya saja dengan susah payah, kerja keras dan pantang menyerah. Intinya, tanpa ada milik (Indonesia) sendiri penemuan baru materi ajar paling unggul di bidangnya, tak akan pernah unggul dari yang lain. Ini yang susah dan harus dicari.








Perkembangan Kualitas Pendidikan di Indonesia


Era Kolonial


Pada jaman kolonial pendidikan hanya diberikan kepada para penguasa serta kaum feodal. Pendidikan rakyat cukup diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar penguasa kolonial. Pendidikan diberikan hanya terbatas kepada rakyat di sekolah-sekolah kelas 2 atau ongko loro tidak diragukan mutunya. Sungguh pun standar yang dipakai untuk mengukur kualitas rakyat pada waktu itu diragukan karena sebagian besar rakyat tidak memperoleh pendidikan, namun demikian apa yang diperoleh pendidikan seperti pendidikan rakyat 3 tahun, pendidikan rakyat 5 tahun, telah menghasilkan pemimpin masyarakat bahkan menghasilkan pemimpin-pemimpin gerakan nasional. Pendidikan kolonial untuk golongan bangsawan serta penguasa tidak diragukan lagi mutunya. Para pemimpin nasional kita kebanyakan memperoleh pendidikan di sekolah-sekolah kolonial bahkan beberapa mahasiswa yang dapat melanjutkan di Universitas terkenal di Eropa. Dalam sejarah pendidikan dapat kita katakan bahwa intelegensi bangsa Indonesia tidak kalah dengan kaum penjajah. Masalah yang dihadapi oleh bangsa Indonesia pada waktu itu adalah kekurangan kesempatan yang sama yang diberikan kepada semua anak bangsa. Oleh sebab itu di dalam Undang-Undang Dasar 1945 dinyatakan dengan tegas bahwa pemerintah akan menyusun suatu sistem pendidikaan nasional untuk rakyat, untuk semua bangsa.


Era Orde Lama


Masa revolusi pendidikan nasional mulai meletakkan dasar-dasarnya. Pada masa revolusi sangat terasa serba terbatas, tetapi bangsa kita dapat melaksanakan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD 1945. Kita dapat merumuskan Undang Undang Pendidikan No. 4/1950 no. 12/ 1954. Kita dapat membangun sistem pendidikan yang tidak kalah mutunya. Para pengajar dan pelajar melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya walaupun serba terbatas. Dengan segala keterbatasan itu memupuk pemimpin-pemimpin nasional yang dapat mengatasi masa pancaroba seperti rongrongan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sayang sekali pada akhir era ini pendidikan kemudian dimasuki oleh politik praktis atau mulai dijadikan kendaraan politik. Pada masa itu dimulai pendidikan indoktrinasi yaitu menjadikan pendidikan sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan Orde Lama. Pada Orde Lama sudah mulai diadakan ujian-ujian negara yang terpusat dengan sistem kolonial yang serba ketat tetapi tetap jujur dan mempertahankan kualitas. Hal ini didukung karena jumlah sekolah belum begitu banyak dan guru-guru yang ditempa pada zaman kolonial. Pada zaman itu siswa dan guru dituntut disiplin tinggi. Guru belum berorientasi kepada yang material tetapi kepada yang ideal. Citra guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang diciptakaan era Orde Baru sebenarnya telah dikembangkan pada Orde Lama. Kebijakan yang diambil pada Orde Lama dalam bidang pendidikan tinggi yaitu mendirikan universitas di setiap provinsi. Kebijakan ini bertujuan untuk lebih memberikan kesempatan memperoleh pendidikan tinggi.


Era Orde Baru


Dalam era ini dikenal sebagai era pembangunan nasional. Dalam bidang pembangunan pendidikan, khususnya pendidikan dasar terjadi suatu loncatan yang sangat signifikan dengan adanya INPRES Pendidikan Dasar. Tetapi sayang sekali INPRES Pendidikan Dasar belum ditindaklanjuti dengan peningkatan kualitas tetapi baru kuantitas. Selain itu sistem ujian negara (EBTANAS) telah berubah menjadi bumerang yaitu penentuan kelulusan siswa menurut rumus-rumus tertentu. Akhirnya di tiap-tiap lembaga pendidikan sekolah berusaha untuk meluluskan siswanya 100%. Hal ini berakibat pada suatu pembohongan publik dan dirinya sendiri dalam masyarakat. Oleh sebab itu era Orde Baru pendidikan telah dijadikan sebagai indikator palsu mengenai keberhasilan pemerintah dalam pembangunan.

Dalam era pembangunan nasional selama lima REPELITA yang ditekankan ialah pembangunan ekonomi sebagai salah satu dari TRILOGI pembangunan. Maka kemerosotan pendidikan nasional telah berlangsung. Dari hasil manipulasi ujian nasional sekolah dasar kemudian meningkat ke sekolah menengah dan kemudian meningkat ke sekolah menengah tingkat atas dan selanjutnya berpengaruh pada mutu pendidikan tinggi. Walaupun pada waktu itu pendidikan tinggi memiliki otonomi dengan mengadakan ujian masuk melalui UMPTN, tetapi hal tersebut tidak menolong. Pada akhirnya hasil EBTANAS juga dijadikan indikator penerimaan di perguruan tinggi. Untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi maka pendidikan tinggi negeri mulai mengadakan penelusuran minat dari para siswa SMA yang berpotensi. Cara tersebut kemudian diikuti oleh pendidikan tinggi lainnya.

      Di samping perkembangan pendidikan tinggi dengan usahanya untuk mempertahankan dan meningkatkan mutunya pada masa Orde Baru muncul gejala yaitu tumbuhnya perguruan tinggi swasta dalam berbagai bentuk. Hal ini berdampak pada mutu perguruan semakin menurun walaupun dibentuk KOPERTIS-KOPERTIS (Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta)  sebagai bentuk birokrasi baru.







Era Reformasi


Indonesia sejak tahun 1998 merupakan era transisi dengan tumbuhnya proses demokrasi. Demokrasi juga telah memasuki dunia pendidikan nasional antara lain dengan lahirnya Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam bidang pendidikan bukan lagi merupakan tanggung jawab pemerintah pusat tetapi diserahkan kepada tanggung jawab pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang – Undang No 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, hanya beberapa fungsi saja yang tetap berada di tangan pemerintah pusat. Perubahan dari sistem yang sentralisasi ke desentralisasi akan membawa konsekuensi-konsekuensi yang jauh di dalam penyelenggaraan pendidikan nasional.

Selain perubahan dari sentralisasi ke desentralisasi yang membawa banyak perubahan juga bagaimana untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia dalam menghadapi persaingan bebas abad ke-21. Kebutuhan ini ditampung dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta pentingnya tenaga guru dan dosen sebagai ujung tombak dari reformasi pendidikan nasional. Sistem Pendidikan Nasional Era Reformasi yang diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 diuraikan dalam indikator-indikator akan keberhasilan atau kegagalannya, maka lahirlah Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang kemudian dijelaskan dalam Permendiknas RI.

Di dalam masyarakat Indonesia, dewasa ini muncul banyak kritikan baik dari praktisi pendidikan maupun dari kalangan pengamat pendidikan mengenai pendidikan nasional yang tidak mempunyai arah yang jelas. Dunia pendidikan sekarang ini bukan merupakan pemersatu bangsa tetapi merupakan suatu ajang pertikaian dan persemaian manusia-manusiaa yang berdiri sendiri dalam arti yang sempit, mementingkan diri dan kelompok.

Menurut H.A.R. Tilaar, hal tersebut disebabkan adanya dua kekuatan besar yaitu kekuatan politik dan kekuatan ekonomi. Kekuatan Politik : Pendidikan masuk dalam subordinasi dari kekuatan-kekuatan politik praktis, yang berarti pendidikan telah dimasukkan ke dalam perebutan kekuasaan partai-partai politik, untuk kepentingan kekuatan golongannya. Pandangan politik ditentukan oleh dua paradigma yaitu paradigma teknologi dan paradigma ekonomi. Paradigma teknologi mengedepankan pembangunan fisik yang menjamin kenyaman hidup manusia. Paradigma ekonomi lebih mengedepankan pencapaian kehidupan modern dalam arti pemenuhan-pemenuhan kehidupan materiil dan mengesampingkan kebutuhan non materiil duniawi. 

Kekuatan Ekonomi : Manusia Indonesia tidak terlepas dari modernisasi seperti teknologi informasi dan teknologi komunikasi. Neoliberalisme pendidikan membawa dampak positif dan negatif. Positifnya yaitu pendidikan menunjang perbaikan hidup dan nilai negatifnya yaitu mempersempit tujuan pendidikan atas pertimbangan efisiensi, produksi, dan menghasilkan manusia-manusia yang dapat bersaing, yaitu pada profit orientit yang mencari keuntungan sebesar-besarnya terhadap investasi yang dilaksanakan dalam bidang pendidikan. Demi mencapai efisiensi dan kualitas pendidikan maka disusunlah beberapa upaya standardisasi. Untuk usaha tersebut maka muncul konsep-konsep seperti : Ujian Nasional. Dalam menyusun RENSTRA (Rencana Strategis) Departemen Pendidikan Nasional tahun 2005 – 2009 lebih menekankan pada manajemen dan kepemimpinan bukan masalah pokok yaitu pengembangan anak Indonesia. Anak Indonesia dijadikan obyek, anak Indonesia bukan merupakan suatu proses humanisasi. Anak Indonesia dijadikan alat untuk menggulirkan suatu tujuan ekonomis yaitu pertumbuhan, keterampilan, penguasaan skill yang dituntut dalam pertumbuhan ekonomi.








Permasalahan dalam Pendidikan di Indonesia


  • Rendahnya Kualitas Guru



Keadaan guru di Indonesia juga sangat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam 
pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.

Bukan itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar. Meskipun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru.

  • Rendahnya Kesejahteraan Guru

Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Dengan pendapatan yang tidak mencukupi untuk kehidupannya pantas saja, banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya.

Dengan adanya UU Guru dan Dosen, barangkali kesejahteraan guru dan dosen (PNS) agak lumayan. Pasal 10 UU itu sudah memberikan jaminan kelayakan hidup. Di dalam pasal itu disebutkan guru dan dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, dan/atau tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan tugasnya. Mereka yang diangkat pemkot/pemkab bagi daerah khusus juga berhak atas rumah dinas. Tapi, kesenjangan kesejahteraan guru swasta dan negeri menjadi masalah lain yang muncul. Di lingkungan pendidikan swasta, masalah kesejahteraan masih sulit mencapai taraf ideal.

  • Rendahnya Prestasi Siswa

Dengan keadaan yang demikian itu (rendahnya sarana fisik, kualitas guru, dan kesejahteraan guru) pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat dan kurangnya pengetahuan yang cukup, siswa memanfaatkan teknolgi tidak dalam hal positif tetapi cenderung negative. Kurangnya pembelajaran perilaku dalam pendidikannya saat ini cukup banyak siswa yang bertengkar antar sekolah hanya dikarenakan hal yang sedikit. Pengaruh-pengaruh lingkungan dapat menghambat prestasi siswa.

  • Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan

Kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas didaerah-daerah terpencil. Di kota dan di daerah pendidikan terlihat perbedaannya, yaitu jika di kota-kota pendidikan lebih baik serta mudah didapati dan fasilitas juga cukup memenuhi, tetapi jika di daerah pendidikan sulit untuk didapatkan karena dari biaya, letak sekolah yang jauh, sarana sekolah dan guru yang mengajar. Jadi pemerataan dalam kesempatan anak Indonesia untuk mendapatkan pendidikan sangat kurang, khususnya di daerah-daerah terpencil.

  • Mahalnya Biaya Pendidikan

Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak hingga Perguruan Tinggi membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah. Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000 sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta. Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan.

Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang selalu berkedok, "sesuai keputusan Komite Sekolah". Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.

Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu Pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.








Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Berkembangnya Masalah Pendidikan


  • Perkembangan IPTEK

Terdapat hubungan yang erat antara pendidikan dengan IPTEK. Ilmu pengetahuan merupakan hasil eksplorasi secara sistem dan terorganisasi mengenai alam semesta, dan teknologi adalah penerapan yang direncanakan dari ilmu pengetahuan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Sebagai contonya yaitu sering suatu teknologi baru yang digunakan dalam suatu proses produksi menimbulkan kondisi ekonomi sosial baru lantaran perubahan persyaratan kerja, dan mungkin juga penguraian jumlah tenaga kerja atau jam kerja, kebutuhan bahan-bahan baru, sistem pelayanan baru, sampai kepada berkembangnya gaya hidup baru, kondisi tersebut minimal dapat mempengaruhi perubahan isi pendidikan dan metodenya, bahkan mungkin rumusan baru tunjangan pendidikan, otomatis juga sarana penunjangnya seperti sarana laboratorium dan ketenangan. Semua perubahan tersebut tentu membawa masalah dalam skala nasional yang tidak sedikit memakan biaya.

  • Perkembangan Seni



Kesenian merupakan aktivitas berkreasi manusia, secara individual ataupun kelompok yang menghasilkan sesuatu yang indah. Berkesenian menjadi kebutuhan hidup manusia. Melalui kesenian manusia dapat menyalurkan dorongan berkreasi (mencipta) yang bersifat orisinil (bukan tiruan) dan dorongan spontanitas dalam menemukan keindahan seni.



Di lihat dari tujuan segi pendidikan yaitu terbentuknya manusia seutuhnya, aktivitas kesenian mempunyai andil yang besar karena dapat mengisi pengembangan dominan efektif khususnya emosi yang positif dan konstruktif serta keterampilan di samping domain kognitif yang sudah di garap melalui program/bidang studi yang lain.

Di lihat dari segi lapangan kerja, dewasa ini dunia seni dengan segenap cabangnya telah mengalami perkembangan pesat dan semakin mendapat tempat dalam kehidupan masyarakat.




  • Laju Pertumbuhan Penduduk

Masalah kependudukan dan kependidikan bersumber pada 2 hal, yaitu  :

Pertambahan Penduduk

Dengan bertambahnya jumlah penduduk, maka penyediaan prasarana dan sarana pndidikan beserta komponen penunjang terselenggaranya pendidikan harus di tambah.  Dan ini berarti beban pembangunan nasional menjadi bertambah. Pertambahan penduduk yang dibarengi dengan meningkatnya usia rata-rata dan penurunan angka kematian, mengakibatkan berubahnya struktur kependudukan. Dengan demikian terjadi pergeseran permintaan akan fasilitas pendidikan.


Penyebaran Penduduk

Penyebaran penduduk di seluruh pelosok tanah air tidak merata. Ada daerah yang padat penduduk dan ada pula yang jarang penduduknya. Hal itu akan menimbulkan kesulitan dalam penyediaan sarana pendidikan. Sebagai contohnya adalah dibangunnya SD kecil untuk melayani kebutuhan akan pendidikan di daerah terpencil, di samping SD yang regular. Disamping persebaran penduduk dengan pola statis tersebut, juga perlu diperhitungkan adanya arus perpindahan penduduk dari desa ke kota yang terus menerus terjadi. Peristiwa ini menimbulkan pola yang dinamis dan labil yang lebih menyulitkan perencanaan penyediaan sarana pendidikan. Pola yang labil ini juga akan merusak pola pasaran kerja yang seharusnya menjadi acuan dalam pengadaan tenaga kerja.

  • Aspirasi Masyarakat

Orang mulai melihat bahwa untuk dapat hidup yang lebih layak dan sehat harus ada pekerjaan yang tetap dan menopang, dan pendidikan memberikan jaminan untuk memperoleh pekerjaan yang layak dan menetap itu. Pendidikan di anggap memberikan jaminan bagi peningkatan taraf hidup dan pendakian ditangga sosial.

  • Keterbelakangan Budaya dan Sarana Kehidupan

Sesungguhnya tidak ada kebudayaan yang secara mutlak statis, tidak mengalami perubahan. Sekurang-kurangnya bagian unsur-unsurnya berubah jika tidak seluruhnya secara utuh. Tidak ada kebudayaan yang tidak berubah. Berubahnya unsur-unsur kebudayaan tersebut tidak selalu bersamaan satu dengan yang lain.Ada unsur yang lebih cepat dan ada yang lambat laun berubah, namun yang jelas terjadinya perubahan tidak pernah terhenti sepanjang masa, bahkan perubahan baru ke arah negatif.

Perubahan kebudayaan terjadi karena adanya penemuan baru dari luar maupun dari dalam masyarakat itu sendiri. Keterbelakangan budaya terjadi karena  :

  1. Letak geografis tempat tinggal suatu masyarakat (misal terpencil).
  2. Penolakan masyarakat terhadap datangnya unsur budaya baru karena tidak dipahami atau karena dikhawatirkan akan merusak sendi masyarakat.
  3. Ketidakmampuan masyarakat secara ekonomis menyangkut unsur kebudayaan tersebut Sehubungan dengan faktor penyebab terjadinya keterbelakangan budaya umumya dialami oleh  :

      a.       Masyarakat daerah terpencil
      b.      Masyarakat yang tidak mampu secara ekonomis
      c.       Masyarakat yang kurang terdidik



Solusi dalam Menghadapi Permasalahan Pendidikan


Untuk mengatasi masalah yang ada dalam pendidikan dibutuhkan turut ikut campur tangan pemerintah yang sangat besar dalam pengaruh pembentukan pendidikan yang baik. Pemerintah harus menyediakan sarana pembelajaran yang memenuhi standar pendidikan, meratakan hak anak bangsa Indonesia untuk bersekolah dan mendapatkan biaya sekolah yang murah ataupun gratis, agar sumber daya manusia yang diciptakan akan baik dan mempengaruhi masa depan Indonesia.

Masalah kualitas guru di tingkatkan lagi, misalkan dalam menerima pekerja yang mendaftar menjadi guru lebih diperhatikan dan gaji guru pun disesuaikan agar guru-guru menjadi semangat dan baik dalam mengajar dan juga dapat menciptakan siswa-siswa yang berprestasi. Untuk memacu siswa agar bisa lebih berprestasi lagi, mungkin saja dengan menyesuaikan bagaimana cara pembelajaran siswa agar materinya dapat dimengerti oleh siswa. Tidak harus dengan cara memberikan banyak pekerjaan rumah, tapi bagaimana cara agar siswa tersebut bisa senang mendapat dengan segala macam materi, dan dengan sendirinya siswa tersebut juga akan mengerti apa yang dipelajarinya.





Penutup





 Kesimpulan


Kualitas pendidikan di Indonesia sebenarnya tidak kalah dengan kualitas pendidikan di luar negeri, hanya saja masih banyak kendalanya. Menurut penulis, kendala dalam pendidikan harusnya tidak mematahkan semangat untuk belajar. Karena pembelajaran tidak hanya didapat dari kegiatan belajar di sekolah atau tempat pembelajaran formal, tetapi dari lingkungan sekitar. Banyak membaca  juga merupakan pendidikan. Oleh karena itu harusnya tidak ada alasan untuk tidak belajar, karena pendidikan bisa didapat tidak hanya di sekolah tapi dimana pun kita berada.


Saran


Pemerintah lebih memperhatikan fakta yang ada di lapangam, bahwa masih banyak sekolah yang kurang layak untuk digunakan, banyak guru yang kurang berkualitas, dan juga masalah lain mengenai pendidikan. Jika ingin mutu pendidikan di Indonesia lebih baik, maka segala kendala harusnya ditangani dengan baik agar siswa dapat belajar dengan efektif.

Untuk orang tua murid juga harus memperhatikan bagaimana anak belajar dirumah agar bisa lebih berprestasi lagi karena waktu yang digunakan untuk belajar dirumah lebih banyak daripada waktu belajar di sekolah.




Daftar Pustaka