Jumat, 11 Mei 2012

Pengaruh Pendidikan terhadap Pertumbuhan Ekonomi Nasional



Nama  :  Diah Ayu Lestari
NPM  :  11110946


Nama Dosen  :  Martani
Mata Kuliah  :  Teori Organisasi Umum 2








Pendahuluan



Latar Belakang


Ilmu pengetahuan dan teknologi selalu berkembang dan memiliki kemajuan seiring berjalannya waktu. Berkembangnya teknologi dikarenakan sumber daya manusia yang baik. Sumber daya manusia dihasilkan dari pendidikan seseorang sejak dini. Indonesia merupakan salah satu negara berkembang, tetapi Indonesia dalam bidang pendidikan dapat dikatakan tidak sukses, hal ini dibuktikan dari siswa/siswi Indonesia yang memilih menjalani pendidikan di luar negeri dari pada di negerinya sendiri.

Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Bisa dilihat dari data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia di Indonesia semakin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).

Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Dan masih menurut survei dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.

Saat-saat ini pendidikan Indonesia sedang mendapat perhatian dari banyak kalangan masyarakat bukan hanya karena prestasinya tetapi lebih kepada kualitas dari pendidikan itu dan juga fasilitas yang diberikan pemerintah. Fasilitas yang diberikan pemerintah tidak merata untuk setiap daerah, terlihat dari pendidikan di kota-kota besar lebih mendapat fasilitas dari pada pendidikan yang terdapat di daerah-daerah terpencil. Seharusnya semua anak di Indonesia di setiap daerah berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan fasilitas yang baik dari pemerintah, karena ini juga untuk masa depan bangsa Indonesia untuk mengembangkan sumber daya manusia.




Rumusan Masalah

Permasalahan pendidikan di Indonesia cukup banyak, dilihat dari berita-berita di media cetak maupun elektronik yang sedang mengangkat keadaan pendidikan di Indonesia, berita-berita yang ada merupakan keadaan nyata di Indonesia yang sebelumnya tidak dipublikasikan, tetapi semakin dengan meningkatnya teknologi berita-berita itu mudah sekali untuk di publikasikan kepada masyarakat Indonesia. 



Dalam tulisan ini akan membahas beberapa permasalahan yang timbul dalam pendidikan di Indonesia, diantaranya  :

·       Bagaimana ciri-ciri pendidikan di Indonesia
·       Bagaimana keadaan pendidikan di Indonesia 
·       Bagaimana perkembangan kualitas pendidikan di Indonesia
·       Apa saja permasalahan yang ada dalam berjalannya pendidikan di Indonesia
·       Faktor apa saja yang mempengaruhi permasalahan yang ada 
·       Bagaimana solusi dalam menghadapi permasalahan yang ada




Pembahasan








Ciri-Ciri Pendidikan di Indonesia 


Cara melaksanakan pendidikan di Indonesia sudah tentu tidak terlepas dari tujuan pendidikan di Indonesia, sebab pendidikan Indonesia yang dimaksud di sini ialah pendidikan yang dilakukan di bumi Indonesia untuk kepentingan bangsa Indonesia.

Contohnya dari aspek keTuhanan sudah dikembangkan dengan banyak cara seperti melalui pendidikan-pendidikan agama di sekolah maupun di perguruan tinggi, ceramah-ceramah agama di masyarakat, kehidupan beragama di asrama-asrama, lewat mimbar-mimbar agama dan acara keagamaan seperti di televisi, radio, surat kabar dan sebagainya. Bahan-bahan yang diserap melalui media itu akan berintegrasi dalam rohani para siswa/mahasiswa.

Pengembangan pikiran sebagian besar dilakukan di sekolah-sekolah atau perguruan-perguruan tinggi melalui bidang studi yang mereka pelajari. Pikiran para siswa/mahasiswa diasah dengan cara memecahkan soal-soal, pemecahan berbagai masalah, menganalisis sesuatu serta menyimpulkannya.


Keadaan Pendidikan di Indonesia


Secara umum pendidikan dapat diartikan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

Pendidikan bertujuan untuk menciptakan seseorang yang berkualitas dan berkarakter sehingga memiliki pandangan yang luas kedepan untuk mencapai suatu cita-cita yang diharapkan dan mampu beradaptasi secara cepat dan tepat di dalam berbagi lingkungan.

Tujuan pendidikan ini sudah mencakup seluruh aspek individu yang perlu dikembangkan dan ditumbuhkan. Mulai dari spiritual, kepribadian, pikiran, kemauan, perasaan, keterampilan, sosial, sampai dengan jasmani dan kesehatan perlu dilayani untuk dikembangkan dan ditumbuhkan. Inilah yang dimaksud dengan perkembangan total, mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya tetapi jika pendidikan di Indonesia tidak dapat berkembang dan mengikuti zaman teknologi yang terus maju, tujuan pendidikan itu hanya angan-angan saja. Untuk daerah-daerah kecil di Indonesia mendapatkan pendidikan yang layak itu sulit, jika pendidikan saja sulit didapatkan tidak akan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berkarakter.

      Beberapa langkah yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, antara lain :

  • Meningkatkan akses terhadap masyarakat untuk bisa menikmati pendidikan di Indonesia yang dapat dilihat dari angka partisipasi.
  • Menghilangkan ketidakmerataan dalam akses pendidikan, seperti dikota dan didesa.
  • Meningkatkan mutu pendidikan dengan meningkatkan kualifikasi guru dan dosen, serta meningkatkan nilai rata-rata kelulusan dalam ujian nasional.
  • Pemerintah akan menambah jumlah jenis pendidikan dibidang kompetensi atau profesi sekolah kejuruan untuk menyiapkan tenaga siap pakai yang dibutuhkan dalam dunia kerja.
  • Pemerintah berencana membangun infrastruktur seperti menambah jumlah komputer dan perpustakaan sekolah-sekolah.
  • Pemerintah juga meningkatkan anggaran pendidikan.
  • Penggunaan teknologi informasi dalam aplikasi pendidikan.
  • Pembiayaan bagi masyarakat miskin untuk bisa menikmati fasilitas pendidikan.



Pemerintah telah melaksanakan kewajibannya terhadap rakyatnya dengan menyelenggarakan pendidikan, apalagi dengan adanya dogma “mencerdaskan kehidupan bangsa” yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945. Pendidikan model pemerintah yang ditawarkan kepada rakyat melalui lembaga-lembaga pendidikan, sudah memberikan konstribusi banyak terhadap bangsa, mulai dari jenjang paling bawah sampai paling tinggi. Anggaran pendidikan pun menjadi fokus utama usaha pemerintah dalam penataan anggaran belanja negara, kualitas guru ditingkatkan, dan dilakukannya pembenahan-pembenahan lain agar pendidikan di Indonesia dapat membuahkan hasil yang diharapkan. Namun, dalam upaya pemerintah ini tidak luput dari permasalahan-permasalahan yang telah menyebabkan kondisi pendidikan di Indonesia yang bervariasi. Kondisi pendidikan di Indonesia dipengaruhi beberapa hal yang menyerangnya, yaitu politisasi pendidikan, komersialisasi pendidikan, sekulerisasi pendidikan, dan overspesialisasi pendidikan.

Di Indonesia cukup banyak sekolah dan universitas masuk dalam kriteria memiliki sarana bagus, kurikulum pelajaran mencontoh negara maju dan jumlah pengajar dengan gelar bergengsi lulusan luar negeri atau sekolah ternama (serta yang harus dibenahi juga cukup banyak), sehingga nampaknya pendidikan Indonesia sudah unggul. Namun dalam hal apa pun, termasuk pendidikan, ukuran keunggulan sesungguhnya adalah kualitas, bukan kuantitas. Jika hanya copy-paste ilmu pengetahuan dan teknologi dari negara atau pengajar lain kemudian diajarkan kembali, tidak mungkin unggul dibanding negara atau pengajar asalnya.

Sejarah membuktikan banyak orang yang berpengaruh besar bagi kemajuan dunia dengan keadaan sarana terbatas, merombak ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada dan belajar sendiri. Kadang, mereka orang biasa dan tidak berpendidikan formal di bidang itu. Hanya saja dengan susah payah, kerja keras dan pantang menyerah. Intinya, tanpa ada milik (Indonesia) sendiri penemuan baru materi ajar paling unggul di bidangnya, tak akan pernah unggul dari yang lain. Ini yang susah dan harus dicari.








Perkembangan Kualitas Pendidikan di Indonesia


Era Kolonial


Pada jaman kolonial pendidikan hanya diberikan kepada para penguasa serta kaum feodal. Pendidikan rakyat cukup diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar penguasa kolonial. Pendidikan diberikan hanya terbatas kepada rakyat di sekolah-sekolah kelas 2 atau ongko loro tidak diragukan mutunya. Sungguh pun standar yang dipakai untuk mengukur kualitas rakyat pada waktu itu diragukan karena sebagian besar rakyat tidak memperoleh pendidikan, namun demikian apa yang diperoleh pendidikan seperti pendidikan rakyat 3 tahun, pendidikan rakyat 5 tahun, telah menghasilkan pemimpin masyarakat bahkan menghasilkan pemimpin-pemimpin gerakan nasional. Pendidikan kolonial untuk golongan bangsawan serta penguasa tidak diragukan lagi mutunya. Para pemimpin nasional kita kebanyakan memperoleh pendidikan di sekolah-sekolah kolonial bahkan beberapa mahasiswa yang dapat melanjutkan di Universitas terkenal di Eropa. Dalam sejarah pendidikan dapat kita katakan bahwa intelegensi bangsa Indonesia tidak kalah dengan kaum penjajah. Masalah yang dihadapi oleh bangsa Indonesia pada waktu itu adalah kekurangan kesempatan yang sama yang diberikan kepada semua anak bangsa. Oleh sebab itu di dalam Undang-Undang Dasar 1945 dinyatakan dengan tegas bahwa pemerintah akan menyusun suatu sistem pendidikaan nasional untuk rakyat, untuk semua bangsa.


Era Orde Lama


Masa revolusi pendidikan nasional mulai meletakkan dasar-dasarnya. Pada masa revolusi sangat terasa serba terbatas, tetapi bangsa kita dapat melaksanakan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD 1945. Kita dapat merumuskan Undang Undang Pendidikan No. 4/1950 no. 12/ 1954. Kita dapat membangun sistem pendidikan yang tidak kalah mutunya. Para pengajar dan pelajar melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya walaupun serba terbatas. Dengan segala keterbatasan itu memupuk pemimpin-pemimpin nasional yang dapat mengatasi masa pancaroba seperti rongrongan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sayang sekali pada akhir era ini pendidikan kemudian dimasuki oleh politik praktis atau mulai dijadikan kendaraan politik. Pada masa itu dimulai pendidikan indoktrinasi yaitu menjadikan pendidikan sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan Orde Lama. Pada Orde Lama sudah mulai diadakan ujian-ujian negara yang terpusat dengan sistem kolonial yang serba ketat tetapi tetap jujur dan mempertahankan kualitas. Hal ini didukung karena jumlah sekolah belum begitu banyak dan guru-guru yang ditempa pada zaman kolonial. Pada zaman itu siswa dan guru dituntut disiplin tinggi. Guru belum berorientasi kepada yang material tetapi kepada yang ideal. Citra guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang diciptakaan era Orde Baru sebenarnya telah dikembangkan pada Orde Lama. Kebijakan yang diambil pada Orde Lama dalam bidang pendidikan tinggi yaitu mendirikan universitas di setiap provinsi. Kebijakan ini bertujuan untuk lebih memberikan kesempatan memperoleh pendidikan tinggi.


Era Orde Baru


Dalam era ini dikenal sebagai era pembangunan nasional. Dalam bidang pembangunan pendidikan, khususnya pendidikan dasar terjadi suatu loncatan yang sangat signifikan dengan adanya INPRES Pendidikan Dasar. Tetapi sayang sekali INPRES Pendidikan Dasar belum ditindaklanjuti dengan peningkatan kualitas tetapi baru kuantitas. Selain itu sistem ujian negara (EBTANAS) telah berubah menjadi bumerang yaitu penentuan kelulusan siswa menurut rumus-rumus tertentu. Akhirnya di tiap-tiap lembaga pendidikan sekolah berusaha untuk meluluskan siswanya 100%. Hal ini berakibat pada suatu pembohongan publik dan dirinya sendiri dalam masyarakat. Oleh sebab itu era Orde Baru pendidikan telah dijadikan sebagai indikator palsu mengenai keberhasilan pemerintah dalam pembangunan.

Dalam era pembangunan nasional selama lima REPELITA yang ditekankan ialah pembangunan ekonomi sebagai salah satu dari TRILOGI pembangunan. Maka kemerosotan pendidikan nasional telah berlangsung. Dari hasil manipulasi ujian nasional sekolah dasar kemudian meningkat ke sekolah menengah dan kemudian meningkat ke sekolah menengah tingkat atas dan selanjutnya berpengaruh pada mutu pendidikan tinggi. Walaupun pada waktu itu pendidikan tinggi memiliki otonomi dengan mengadakan ujian masuk melalui UMPTN, tetapi hal tersebut tidak menolong. Pada akhirnya hasil EBTANAS juga dijadikan indikator penerimaan di perguruan tinggi. Untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi maka pendidikan tinggi negeri mulai mengadakan penelusuran minat dari para siswa SMA yang berpotensi. Cara tersebut kemudian diikuti oleh pendidikan tinggi lainnya.

      Di samping perkembangan pendidikan tinggi dengan usahanya untuk mempertahankan dan meningkatkan mutunya pada masa Orde Baru muncul gejala yaitu tumbuhnya perguruan tinggi swasta dalam berbagai bentuk. Hal ini berdampak pada mutu perguruan semakin menurun walaupun dibentuk KOPERTIS-KOPERTIS (Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta)  sebagai bentuk birokrasi baru.







Era Reformasi


Indonesia sejak tahun 1998 merupakan era transisi dengan tumbuhnya proses demokrasi. Demokrasi juga telah memasuki dunia pendidikan nasional antara lain dengan lahirnya Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam bidang pendidikan bukan lagi merupakan tanggung jawab pemerintah pusat tetapi diserahkan kepada tanggung jawab pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang – Undang No 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, hanya beberapa fungsi saja yang tetap berada di tangan pemerintah pusat. Perubahan dari sistem yang sentralisasi ke desentralisasi akan membawa konsekuensi-konsekuensi yang jauh di dalam penyelenggaraan pendidikan nasional.

Selain perubahan dari sentralisasi ke desentralisasi yang membawa banyak perubahan juga bagaimana untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia dalam menghadapi persaingan bebas abad ke-21. Kebutuhan ini ditampung dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta pentingnya tenaga guru dan dosen sebagai ujung tombak dari reformasi pendidikan nasional. Sistem Pendidikan Nasional Era Reformasi yang diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 diuraikan dalam indikator-indikator akan keberhasilan atau kegagalannya, maka lahirlah Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang kemudian dijelaskan dalam Permendiknas RI.

Di dalam masyarakat Indonesia, dewasa ini muncul banyak kritikan baik dari praktisi pendidikan maupun dari kalangan pengamat pendidikan mengenai pendidikan nasional yang tidak mempunyai arah yang jelas. Dunia pendidikan sekarang ini bukan merupakan pemersatu bangsa tetapi merupakan suatu ajang pertikaian dan persemaian manusia-manusiaa yang berdiri sendiri dalam arti yang sempit, mementingkan diri dan kelompok.

Menurut H.A.R. Tilaar, hal tersebut disebabkan adanya dua kekuatan besar yaitu kekuatan politik dan kekuatan ekonomi. Kekuatan Politik : Pendidikan masuk dalam subordinasi dari kekuatan-kekuatan politik praktis, yang berarti pendidikan telah dimasukkan ke dalam perebutan kekuasaan partai-partai politik, untuk kepentingan kekuatan golongannya. Pandangan politik ditentukan oleh dua paradigma yaitu paradigma teknologi dan paradigma ekonomi. Paradigma teknologi mengedepankan pembangunan fisik yang menjamin kenyaman hidup manusia. Paradigma ekonomi lebih mengedepankan pencapaian kehidupan modern dalam arti pemenuhan-pemenuhan kehidupan materiil dan mengesampingkan kebutuhan non materiil duniawi. 

Kekuatan Ekonomi : Manusia Indonesia tidak terlepas dari modernisasi seperti teknologi informasi dan teknologi komunikasi. Neoliberalisme pendidikan membawa dampak positif dan negatif. Positifnya yaitu pendidikan menunjang perbaikan hidup dan nilai negatifnya yaitu mempersempit tujuan pendidikan atas pertimbangan efisiensi, produksi, dan menghasilkan manusia-manusia yang dapat bersaing, yaitu pada profit orientit yang mencari keuntungan sebesar-besarnya terhadap investasi yang dilaksanakan dalam bidang pendidikan. Demi mencapai efisiensi dan kualitas pendidikan maka disusunlah beberapa upaya standardisasi. Untuk usaha tersebut maka muncul konsep-konsep seperti : Ujian Nasional. Dalam menyusun RENSTRA (Rencana Strategis) Departemen Pendidikan Nasional tahun 2005 – 2009 lebih menekankan pada manajemen dan kepemimpinan bukan masalah pokok yaitu pengembangan anak Indonesia. Anak Indonesia dijadikan obyek, anak Indonesia bukan merupakan suatu proses humanisasi. Anak Indonesia dijadikan alat untuk menggulirkan suatu tujuan ekonomis yaitu pertumbuhan, keterampilan, penguasaan skill yang dituntut dalam pertumbuhan ekonomi.








Permasalahan dalam Pendidikan di Indonesia


  • Rendahnya Kualitas Guru



Keadaan guru di Indonesia juga sangat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam 
pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat.

Bukan itu saja, sebagian guru di Indonesia bahkan dinyatakan tidak layak mengajar. Meskipun guru dan pengajar bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan pendidikan tetapi, pengajaran merupakan titik sentral pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada kualitas pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas guru dan pengajar yang rendah juga dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat kesejahteraan guru.

  • Rendahnya Kesejahteraan Guru

Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Dengan pendapatan yang tidak mencukupi untuk kehidupannya pantas saja, banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya.

Dengan adanya UU Guru dan Dosen, barangkali kesejahteraan guru dan dosen (PNS) agak lumayan. Pasal 10 UU itu sudah memberikan jaminan kelayakan hidup. Di dalam pasal itu disebutkan guru dan dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, dan/atau tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan tugasnya. Mereka yang diangkat pemkot/pemkab bagi daerah khusus juga berhak atas rumah dinas. Tapi, kesenjangan kesejahteraan guru swasta dan negeri menjadi masalah lain yang muncul. Di lingkungan pendidikan swasta, masalah kesejahteraan masih sulit mencapai taraf ideal.

  • Rendahnya Prestasi Siswa

Dengan keadaan yang demikian itu (rendahnya sarana fisik, kualitas guru, dan kesejahteraan guru) pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat dan kurangnya pengetahuan yang cukup, siswa memanfaatkan teknolgi tidak dalam hal positif tetapi cenderung negative. Kurangnya pembelajaran perilaku dalam pendidikannya saat ini cukup banyak siswa yang bertengkar antar sekolah hanya dikarenakan hal yang sedikit. Pengaruh-pengaruh lingkungan dapat menghambat prestasi siswa.

  • Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan

Kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas didaerah-daerah terpencil. Di kota dan di daerah pendidikan terlihat perbedaannya, yaitu jika di kota-kota pendidikan lebih baik serta mudah didapati dan fasilitas juga cukup memenuhi, tetapi jika di daerah pendidikan sulit untuk didapatkan karena dari biaya, letak sekolah yang jauh, sarana sekolah dan guru yang mengajar. Jadi pemerataan dalam kesempatan anak Indonesia untuk mendapatkan pendidikan sangat kurang, khususnya di daerah-daerah terpencil.

  • Mahalnya Biaya Pendidikan

Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak hingga Perguruan Tinggi membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah. Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000 sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta. Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan.

Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah Komite Sekolah terbentuk, segala pungutan uang selalu berkedok, "sesuai keputusan Komite Sekolah". Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota Komite Sekolah adalah orang-orang dekat dengan Kepala Sekolah. Akibatnya, Komite Sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan Kepala Sekolah, dan MBS pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.

Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk Badan Hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu Pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan Tinggi Negeri pun berubah menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Munculnya BHMN dan MBS adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. BHMN sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi favorit.








Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Berkembangnya Masalah Pendidikan


  • Perkembangan IPTEK

Terdapat hubungan yang erat antara pendidikan dengan IPTEK. Ilmu pengetahuan merupakan hasil eksplorasi secara sistem dan terorganisasi mengenai alam semesta, dan teknologi adalah penerapan yang direncanakan dari ilmu pengetahuan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Sebagai contonya yaitu sering suatu teknologi baru yang digunakan dalam suatu proses produksi menimbulkan kondisi ekonomi sosial baru lantaran perubahan persyaratan kerja, dan mungkin juga penguraian jumlah tenaga kerja atau jam kerja, kebutuhan bahan-bahan baru, sistem pelayanan baru, sampai kepada berkembangnya gaya hidup baru, kondisi tersebut minimal dapat mempengaruhi perubahan isi pendidikan dan metodenya, bahkan mungkin rumusan baru tunjangan pendidikan, otomatis juga sarana penunjangnya seperti sarana laboratorium dan ketenangan. Semua perubahan tersebut tentu membawa masalah dalam skala nasional yang tidak sedikit memakan biaya.

  • Perkembangan Seni



Kesenian merupakan aktivitas berkreasi manusia, secara individual ataupun kelompok yang menghasilkan sesuatu yang indah. Berkesenian menjadi kebutuhan hidup manusia. Melalui kesenian manusia dapat menyalurkan dorongan berkreasi (mencipta) yang bersifat orisinil (bukan tiruan) dan dorongan spontanitas dalam menemukan keindahan seni.



Di lihat dari tujuan segi pendidikan yaitu terbentuknya manusia seutuhnya, aktivitas kesenian mempunyai andil yang besar karena dapat mengisi pengembangan dominan efektif khususnya emosi yang positif dan konstruktif serta keterampilan di samping domain kognitif yang sudah di garap melalui program/bidang studi yang lain.

Di lihat dari segi lapangan kerja, dewasa ini dunia seni dengan segenap cabangnya telah mengalami perkembangan pesat dan semakin mendapat tempat dalam kehidupan masyarakat.




  • Laju Pertumbuhan Penduduk

Masalah kependudukan dan kependidikan bersumber pada 2 hal, yaitu  :

Pertambahan Penduduk

Dengan bertambahnya jumlah penduduk, maka penyediaan prasarana dan sarana pndidikan beserta komponen penunjang terselenggaranya pendidikan harus di tambah.  Dan ini berarti beban pembangunan nasional menjadi bertambah. Pertambahan penduduk yang dibarengi dengan meningkatnya usia rata-rata dan penurunan angka kematian, mengakibatkan berubahnya struktur kependudukan. Dengan demikian terjadi pergeseran permintaan akan fasilitas pendidikan.


Penyebaran Penduduk

Penyebaran penduduk di seluruh pelosok tanah air tidak merata. Ada daerah yang padat penduduk dan ada pula yang jarang penduduknya. Hal itu akan menimbulkan kesulitan dalam penyediaan sarana pendidikan. Sebagai contohnya adalah dibangunnya SD kecil untuk melayani kebutuhan akan pendidikan di daerah terpencil, di samping SD yang regular. Disamping persebaran penduduk dengan pola statis tersebut, juga perlu diperhitungkan adanya arus perpindahan penduduk dari desa ke kota yang terus menerus terjadi. Peristiwa ini menimbulkan pola yang dinamis dan labil yang lebih menyulitkan perencanaan penyediaan sarana pendidikan. Pola yang labil ini juga akan merusak pola pasaran kerja yang seharusnya menjadi acuan dalam pengadaan tenaga kerja.

  • Aspirasi Masyarakat

Orang mulai melihat bahwa untuk dapat hidup yang lebih layak dan sehat harus ada pekerjaan yang tetap dan menopang, dan pendidikan memberikan jaminan untuk memperoleh pekerjaan yang layak dan menetap itu. Pendidikan di anggap memberikan jaminan bagi peningkatan taraf hidup dan pendakian ditangga sosial.

  • Keterbelakangan Budaya dan Sarana Kehidupan

Sesungguhnya tidak ada kebudayaan yang secara mutlak statis, tidak mengalami perubahan. Sekurang-kurangnya bagian unsur-unsurnya berubah jika tidak seluruhnya secara utuh. Tidak ada kebudayaan yang tidak berubah. Berubahnya unsur-unsur kebudayaan tersebut tidak selalu bersamaan satu dengan yang lain.Ada unsur yang lebih cepat dan ada yang lambat laun berubah, namun yang jelas terjadinya perubahan tidak pernah terhenti sepanjang masa, bahkan perubahan baru ke arah negatif.

Perubahan kebudayaan terjadi karena adanya penemuan baru dari luar maupun dari dalam masyarakat itu sendiri. Keterbelakangan budaya terjadi karena  :

  1. Letak geografis tempat tinggal suatu masyarakat (misal terpencil).
  2. Penolakan masyarakat terhadap datangnya unsur budaya baru karena tidak dipahami atau karena dikhawatirkan akan merusak sendi masyarakat.
  3. Ketidakmampuan masyarakat secara ekonomis menyangkut unsur kebudayaan tersebut Sehubungan dengan faktor penyebab terjadinya keterbelakangan budaya umumya dialami oleh  :

      a.       Masyarakat daerah terpencil
      b.      Masyarakat yang tidak mampu secara ekonomis
      c.       Masyarakat yang kurang terdidik



Solusi dalam Menghadapi Permasalahan Pendidikan


Untuk mengatasi masalah yang ada dalam pendidikan dibutuhkan turut ikut campur tangan pemerintah yang sangat besar dalam pengaruh pembentukan pendidikan yang baik. Pemerintah harus menyediakan sarana pembelajaran yang memenuhi standar pendidikan, meratakan hak anak bangsa Indonesia untuk bersekolah dan mendapatkan biaya sekolah yang murah ataupun gratis, agar sumber daya manusia yang diciptakan akan baik dan mempengaruhi masa depan Indonesia.

Masalah kualitas guru di tingkatkan lagi, misalkan dalam menerima pekerja yang mendaftar menjadi guru lebih diperhatikan dan gaji guru pun disesuaikan agar guru-guru menjadi semangat dan baik dalam mengajar dan juga dapat menciptakan siswa-siswa yang berprestasi. Untuk memacu siswa agar bisa lebih berprestasi lagi, mungkin saja dengan menyesuaikan bagaimana cara pembelajaran siswa agar materinya dapat dimengerti oleh siswa. Tidak harus dengan cara memberikan banyak pekerjaan rumah, tapi bagaimana cara agar siswa tersebut bisa senang mendapat dengan segala macam materi, dan dengan sendirinya siswa tersebut juga akan mengerti apa yang dipelajarinya.





Penutup





 Kesimpulan


Kualitas pendidikan di Indonesia sebenarnya tidak kalah dengan kualitas pendidikan di luar negeri, hanya saja masih banyak kendalanya. Menurut penulis, kendala dalam pendidikan harusnya tidak mematahkan semangat untuk belajar. Karena pembelajaran tidak hanya didapat dari kegiatan belajar di sekolah atau tempat pembelajaran formal, tetapi dari lingkungan sekitar. Banyak membaca  juga merupakan pendidikan. Oleh karena itu harusnya tidak ada alasan untuk tidak belajar, karena pendidikan bisa didapat tidak hanya di sekolah tapi dimana pun kita berada.


Saran


Pemerintah lebih memperhatikan fakta yang ada di lapangam, bahwa masih banyak sekolah yang kurang layak untuk digunakan, banyak guru yang kurang berkualitas, dan juga masalah lain mengenai pendidikan. Jika ingin mutu pendidikan di Indonesia lebih baik, maka segala kendala harusnya ditangani dengan baik agar siswa dapat belajar dengan efektif.

Untuk orang tua murid juga harus memperhatikan bagaimana anak belajar dirumah agar bisa lebih berprestasi lagi karena waktu yang digunakan untuk belajar dirumah lebih banyak daripada waktu belajar di sekolah.




Daftar Pustaka





Pengaruh Inflasi terhadap Pertumbuhan Ekonomi Nasional



Nama  :  Diah Ayu Lestari
NPM  :  11110946
Kelas  :  2  KA  24


Nama Dosen  :  Martani
Mata Kuliah  :  Teori Organisasi Umum 2







Pendahuluan


Latar Belakang   


Istilah inflasi digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang.
Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu atau proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi dapat dijadikan sebagai  indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. Inflasi yang tinggi begitu penting untuk diperhatikan mengingat dampaknya bagi perekonomian yang bisa menimbulkan ketidakstabilan, pertumbuhan ekonomi yang lambat, penganguran yang selalu meningkat. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.
            Sebagai contoh, masalah yang sedang terjadi di Indonesia diantaranya seperti kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), krisis moneter dan turunnya nilai riil kekayaan masyarakat yang dipengaruhi oleh  inflasi nasional.


Rumusan Masalah


Rumusan Masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah  :

  • Apakah Penyebab terjadinya Inflasi
  • Bagaimana penggolongan dari sebuah Inflasi
  • Bagaimana cara pengukuran Inflasi
  • Apa saja dampak dari terjadinya Inflasi





Pembahasan






Data  :

Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar) dan yang kedua adalah desakan/tekanan produksi atau distribusi. Untuk sebab pertama lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral), sedangkan untuk sebab kedua lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah (Government) seperti fiskal (perpajakan/pungutan/insentif/disinsentif), kebijakan pembangunan infrastruktur, regulasi, dll.


Penyebab Terjadinya Inflasi  :

  1.  
      Inflasi tarikan permintaan (demand pull inflation) terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan dimana biasanya dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan yang tinggi dan memicu perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya volume alat tukar atau likuiditas yang terkait dengan permintaan terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi tersebut. Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment dimana biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume likuiditas dipasar yang berlebihan. Membanjirnya likuiditas di pasar juga disebabkan oleh banyak faktor selain yang utama tentunya kemampuan bank sentral dalam mengatur peredaran jumlah uang, kebijakan suku bunga bank sentral, sampai dengan aksi spekulasi yang terjadi di sektor industri keuangan.

  1.  
      Inflasi desakan biaya (cost push inflation) terjadi akibat adanya kelangkaan produksi atau  kelangkaan distribusi, walau permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan. Adanya ketidak-lancaran aliran distribusi ini atau berkurangnya produksi yang tersedia dari rata-rata permintaan normal dapat memicu kenaikan harga sesuai dengan berlakunya hukum permintaan-penawaran dan  juga karena terbentuknya posisi nilai keekonomian yang baru terhadap produk tersebut akibat pola atau skala distribusi yang baru. Berkurangnya produksi sendiri bisa terjadi akibat berbagai hal seperti adanya masalah teknis di sumber produksi (pabrik, perkebunan, dll), bencana alam, cuaca, atau kelangkaan bahan baku untuk menghasilkan produksi tsb, aksi spekulasi (penimbunan), dll, sehingga memicu kelangkaan produksi yang terkait tersebut di pasaran. Begitu juga hal yang sama dapat terjadi pada distribusi, dimana dalam hal ini faktor infrastruktur memainkan peranan yang sangat penting.


Penggolongan Inflasi


Berdasarkan asalnya, inflasi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu inflasi yang berasal dari dalam negeri dan inflasi yang berasal dari luar negeri. Inflasi berasal dari dalam negeri misalnya terjadi akibat terjadinya defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan cara mencetak uang baru dan gagalnya pasar yang berakibat harga bahan makanan menjadi mahal. Sementara itu, inflasi dari luar negeri adalah inflasi yang terjadi sebagai akibat naiknya harga barang impor. Hal ini bisa terjadi akibat biaya produksi barang di luar negeri tinggi atau adanya kenaikan tarif impor barang.

Inflasi juga dapat dibagi berdasarkan besarnya cakupan pengaruh terhadap harga. Jika kenaikan harga yang terjadi hanya berkaitan dengan satu atau dua barang tertentu, inflasi itu disebut inflasi tertutup (Closed Inflation). Namun, apabila kenaikan harga terjadi pada semua barang secara umum, maka inflasi itu disebut sebagai inflasi terbuka (Open Inflation). Sedangkan apabila serangan inflasi demikian hebatnya sehingga setiap saat harga-harga terus berubah dan meningkat sehingga orang tidak dapat menahan uang lebih lama disebabkan nilai uang terus merosot disebut inflasi yang tidak terkendali (Hyper Inflation).


Inflasi juga dapat digolongkan menjadi empat golongan yaitu  :
  • Inflasi ringan (kurang dari 10% / tahun), ialah Inflasi ringan yang terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun.
  • Inflasi sedang (antara 10% sampai 30% / tahun).
  • Inflasi berat (antara 30% sampai 100% / tahun).
  • Hyper Inflasi (lebih dari 100% / tahun), ialah inflasi yang tak terkendali.




Mengukur Inflasi



Inflasi diukur dengan menghitung perubahan tingkat persentase sebuah indeks harga. Indeks harga tersebut di antaranya  :

  • Indeks harga konsumen (IHK) atau consumer price index (CPI), adalah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang tertentu yang dibeli oleh konsumen.
  • Indeks biaya hidup atau cost-of-living index (COLI).
  • Indeks harga produsen (IHP) adalah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang-barang yang dibutuhkan produsen untuk melakukan proses produksi. IHP sering digunakan untuk meramalkan tingkat IHK di masa depan karena perubahan harga bahan baku meningkatkan biaya produksi, yang kemudian akan meningkatkan harga barang-barang konsumsi.
  • Indeks harga komoditas adalah indeks yang mengukur harga dari komoditas-komoditas tertentu.
  • Indeks harga barang-barang modal
  • Deflator PDB menunjukkan besarnya perubahan harga dari semua barang baru, barang produksi lokal, barang jadi, dan jasa.


Dampak dari Inflasi


Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif tergantung parah atau tidaknya inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali (hyper inflasi), keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu.

Bagi masyarakat yang memiliki pendapatan tetap, inflasi sangat merugikan. Contohnya  seorang pensiunan pegawai negeri tahun 1990. Pada tahun 1990, uang pensiunnya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, namun di tahun 2003 -atau tiga belas tahun kemudian, daya beli uangnya mungkin hanya tinggal setengah. Artinya, uang pensiunnya tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebaliknya, orang yang mengandalkan pendapatan berdasarkan keuntungan, seperti misalnya pengusaha, tidak dirugikan dengan adanya inflasi. Begitu juga halnya dengan pegawai yang bekerja di perusahaan dengan gaji mengikuti tingkat inflasi.

Inflasi juga menyebabkan orang enggan untuk menabung karena nilai mata uang semakin menurun. Memang, tabungan menghasilkan bunga, namun jika tingkat inflasi di atas bunga, nilai uang tetap saja menurun. Bila orang enggan menabung, dunia usaha dan investasi akan sulit berkembang. Karena, untuk berkembang dunia usaha membutuhkan dana dari bank yang diperoleh dari tabungan masyarakat.

Bagi orang yang meminjam uang dari bank (debitur), inflasi menguntungkan, karena pada saat pembayaran utang kepada kreditur, nilai uang lebih rendah dibandingkan pada saat meminjam. Sebaliknya, kreditur atau pihak yang meminjamkan uang akan mengalami kerugian karena nilai uang pengembalian lebih rendah jika dibandingkan pada saat peminjaman.

Bagi produsen, inflasi dapat menguntungkan bila pendapatan yang diperoleh lebih tinggi daripada kenaikan biaya produksi. Bila hal ini terjadi, produsen akan terdorong untuk melipatgandakan produksinya (biasanya terjadi pada pengusaha besar). Namun, bila inflasi menyebabkan naiknya biaya produksi hingga pada akhirnya merugikan produsen, maka produsen enggan untuk meneruskan produksinya. Produsen bisa menghentikan produksinya untuk sementara waktu. Bahkan, bila tidak sanggup mengikuti laju inflasi, usaha produsen tersebut mungkin akan bangkrut (biasanya terjadi pada pengusaha kecil).

       Secara umum, inflasi dapat mengakibatkan berkurangnya investasi di suatu negara, mendorong kenaikan suku bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif, kegagalan pelaksanaan pembangunan, ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.


Contoh permasalahan Inflasi di kehidupan sehari-hari  :


Kenaikan BBM di Indonesia


Sebagaimana yang kita ketahui, saat ini bangsa kita sedang mengalami masalah naiknya harga bahan bakar minyak. Ini dikarenakan permintaan masyarakat akan BBM yang membumbung tinggi sementara penyediaan barang mengalami kekurangan yang membuat harga barang tersebut menjadi naik dan timbulnya inflasi. Kenaikan harga BBM memperberat beban hidup masyarakat terutama mereka yang berada di kalangan bawah dan juga para pengusaha, karena kenaikan bbm menyebabkan turunnya daya beli masyarakat dan itu akan mengakibatkan tidak terserapnya semua hasil produksi banyak perusahaan sehingga akan menurunkan tingkat penjualan yang pada akhirnya juga akan menurunkan laba perusahaan.

Naiknya harga BBM di indonesia diawali oleh naiknya harga minyak dunia yang membuat pemerintah tidak dapat menjual BBM kepada masayarakat dengan harga yang sama dengan harga sebelumnya, karena hal itu dapat menyebabkan pengeluaran APBN untuk subsidi minyak menjadi lebih tinggi. Maka pemerintah mengambil langkah untuk menaikkan harga BBM.

Dan untuk mengimbangi masalah melonjaknya harga BBM setiap tahunnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan subsidi BBM. Kebijakan subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) bertujuan mengatasi kelebihan beban APBN. Sebab jika tidak, APBN dipastikan akan mengalami penurunan yang berdampak langsung pada berhentinya pembangunan nasional.

Setelah sekian lama kebijakan subsidi BBM dijalankan , timbul berbagai kontravensi untuk segera menghentikan kebijakan subsidi bbm, karena setelah di lihat-lihat ternyata kebijakan subsidi ini tidak berjalan efektif dan jauh dari tujuan semula. Karena selama ini pemerintah terus memberi subsidi untuk BBM yang dikeluarkan dari APBN. Subsidi bbm yang melambung tinggi dan terus menekan APBN menyebabkan perekonomian indonesia semakin parah.

Akibat dari kenaikan harga BBM antara lain adalah  :

  • Inflasi meningkat (ditandai dengan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok).
  • Ongkos angkutan umum yang dapat naik.
  • Banyak pengangguran.
  • Biaya hidup makin berat.
  • Banyak yang putus asa.
  • Keamanan menurun.
  • Penerimaan pajak turun.
  • APBN tertekan.
  • Subsidi meningkat.
  • Naiknya angka kemiskinan, pengganguran dan kriminalitas.
  • Pertumbuhan ekonomi melamban dan menurunkan daya saing.
  • Kepanikan dan keresahan masyarakat karena bingung bagaimana cara untuk menutupi kebutuhannya karena harga barang-barang mahal.


Krisis Moneter di Indonesia


Krisis moneter yang melanda negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia, telah menyebabkan rusaknya sendi-sendi perekonomian nasional. Krisis moneter menyebabkan terjadinya imported inflation sebagai akibat dari terdepresiasinya secara tajam nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, yang selanjutnya mengakibatkan tekanan inflasi yang berat bagi Indonesia. Fenomena inflasi di Indonesia sebenarnya semata-mata bukan merupakan suatu fenomena jangka pendek saja dan yang terjadi secara situasional, tetapi seperti halnya yang umum terjadi pada negara-negara yang sedang berkembang lainnya, masalah inflasi di Indonesia lebih pada masalah inflasi jangka panjang karena masih terdapatnya hambatan-hambatan struktural dalam perekonomian negara. Dengan demikian, maka pembenahan masalah inflasi di Indonesia tidak cukup dilakukan dengan menggunakan instrumen-instrumen moneter saja. Devaluasi menjadi penyebab utama terjadinya krisis ekonomi di Asia dan akhirnya menimbulkan masalah inflasi di dalam negeri.

Banyak pendapat yang mengatakan bahwa inflasi di Indonesia lebih didominasi oleh penyebab non ekonomis. Permasalahan penyebab ekonomis dan non ekonomis di Indonesia memang menimbulkan kontroversi yang cukup tinggi. Aspek-aspek non ekonomis terkadang memberikan pengaruh yang signifikan bagi perubahan-perubahan indikator ekonomi. Dalam tulisan ini, faktor-faktor non ekonomis dieliminir dan diasumsikan tidak memberikan pengaruh yang signifikan pada tingkat inflasi. Fenomena inflasi di Indonesia sendiri memunculkan banyak pendapat mengenai sumber inflasi dan aspek kausalitas. Inflasi di Indonesia dipicu oleh Jumlah uang beredar yang terlampau besar dan di sisi lain terdapat kelompok yang mengatakan bahwa inflasi di Indonesia disebabkan karena ketergantungan Indonesia bagi barang impor. Sisi  kausalitas inflasi muncul karena inflasi itu tidak hanya merupakan akibat dari faktor ekonomi namun juga dapat menyebabkan perubahan faktor ekonomi yang lain.


 Turunnya Nilai Riil Kekayaan Masyarakat


Inflasi menyebabkan turunnya nilai riil kekayaan masyarakat yang berbentuk kas, karena nilai tukar kas tersebut akan menjadi lebih kecil, karena secara nominal harus menghadapi harga komoditi per satuan yang lebih besar. Sebagai contoh, jika uang Rp. 10.000,- tadinya bisa dibelikan 10kg beras yang berharga Rp.1000,-/kg, maka setelah adanya inflasi uang Rp.10.000,- tersebut hanya dapat ditukarkan dengan 5kg beras saja, karena sekarang harga beras menjadi lebih mahal (Rp.2000,-/kg). Sebaliknya mereka yang memiliki kekayaan dalam bentuk aktiva tetap (umumnya golongan ekonomi menengah ke atas) justru diuntungkan dengan kenaikan harga akibat inflasi tersebut. Dengan demikian inflasi akan membuat jurang kesenjangan akan semakin lebar.





Penutup



Kesimpulan


Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang.

Apabila harga suatu barang mengalami penurunan, maka daya beli masyarakat dan permintaan masyarakat akan barang tersebut menjadi naik. Sebaliknya jika harga suatu barang mengalami kenaikan, maka daya beli masyarakat akan mengalami penurunan. Sebagaimana yang tercantum dalam hukum permintaan. Berbanding terbalik dengan penawaran, jika harga suatu barang sedang mengalami penurunan, maka penawaran barang tersebut akan menurun pula, tetapi jika harga barang tersebut sedang mengalami kenaikan, maka penawaran akan barang tersebut juga akan meningkat. Sesuai dengan hukum penawaran.

Terjadinya inflasi tergantung pada sejumlah faktor yang mempengaruhi naik turunnya tingkat harga, juga tergantung pada kebutuhan masyarakat akan barang tersebut.




Saran


Pemerintah Indonesia harus segera mengambil suatu tindakan yang bijak, lebih memperhatikan masyarakat dan harus bisa memperlambat laju inflasi. Karena inflasi dapat menurunkan daya beli masyarakat dan juga sangat menyengsarakan masyarakat miskin. Dengan terus menaiknya inflasi kesejahteraan masyarakat Indonesia pun kian berkurang.

Namun tidak hanya pemerintah yang berusaha untuk mengatasi masalah inflasi ini tapi masyarakat juga harus mendukung pemerintah dengan ikut serta dalam penghematan contohnya pemakaian bahan bakar minyak dengan melakukan efisiensi energi pada sektor transportasi.




Daftar Pustaka