Minggu, 09 Oktober 2011

Organisasi Nirlaba - Yayasan Kanker Indonesia



Nama : Diah Ayu Lestari
NPM : 11110946
Kelas : 2 KA 24



Nama Dosen : Edy Nursanta

Mata Kuliah : Teori Organisasi Umum








Pendahuluan



Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (uang, material, mesin, metode,lingkungan), sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi.



Nirlaba adalah istilah yang biasa digunakan sebagai sesuatu yang bertujuan sosial, kemasyarakatan atau lingkungan yang tidak semata-mata untuk mencari keuntungan materi (uang).



Organisasi nirlaba atau organisasi non profit adalah suatu organisasi yang bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal di dalam menarik perhatian publik untuk suatu tujuan yang tidak komersil, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba (moneter). 



Organisasi nirlaba meliputi gereja, sekolah negeri, derma publik, rumah sakit dan klinik publik, organisasi politis, bantuan masyarakat dalam hal perundang-undangan, organisasi jasa sukarelawan, serikat buruh, asosiasi profesional, institut riset, museum, dan beberapa para petugas pemerintah.



Banyak hal yang membedakan antara organisasi nirlaba dengan organisasi lainnya (laba). Dalam hal kepemilikan, tidak jelas siapa sesungguhnya ’pemilik’ organisasi nirlaba, apakah anggota, klien, atau donatur. Pada organisasi laba, pemilik jelas memperoleh untung dari hasil usaha organisasinya. Dalam hal donatur, organisasi nirlaba membutuhkannya sebagai sumber pendanaan. Berbeda dengan organisasi laba yang telah memiliki sumber pendanaan yang jelas, yakni dari keuntungan usahanya. Dalam hal penyebaran tanggung jawab, pada organisasi laba telah jelas siapa yang menjadi Dewan Komisaris, yang kemudian memilih seorang Direktur Pelaksana. Sedangkan pada organisasi nirlaba, hal ini tidak mudah dilakukan. Anggota Dewan Komisaris bukanlah ’pemilik’ organisasi.





Ciri-ciri Organisasi Nirlaba  :


  • Sumber daya entitas berasal dari para penyumbang, yang tidak mengharapakan pembayaran kembali atas manfaat ekonomi, yang sebanding dengan jumlah sumber daya yang diberikan.
  • Menghasilkan barang dan/ atau jasa, tanpa bertujuan memupuk laba, dan kalau suatu entitas menghasilkan laba, maka jumlahnya tidak pernah dibagikan kepada para pendiri atau pemilik entitas tersebut.
  • Tidak ada kepemilikan seperti lazimnya pada organisasi bisnis, dalam arti bahwa kepemilikan dalam organisasi nirlaba tidak dapat dijual, dialihkan, atau ditebus kembali, atau kepemilikan tersebut tidak mencerminkan proporsi pembagian sumber daya entitas pada saat likuiditas atau pembubaran entitas.

Jenis-jenis Dana  :

Jenis dana yang ada pada organisasi nirlaba sangat tergantung kepada jenis dan karakteristik dari organisasi nirlaba tersebut. Namun, jika dilihat dari ada atau tidaknya pembatasan dari penyumbang, jenis dana dapat dibagi menjadi  :
  • Terikat secara permanen
Terikat secara permanen misalnya, tanah atau lukisan yang disumbangkan dengan tujuan untuk dirawat dan tidak untuk dijual, atau dana yang disumbangkan untuk investasi yang mendatangkan pendapatan secara permanen (endowment fund).
  • Terikat temporer
Dana yang terikat temporer misalnya dana yang disumbangkan untuk investasi yang hasilnya dapat digunakan dalam jangka waktu tertentu. 
  • Tidak terikat
Dana yang tidak terikat umumnya meliputi dana-dana yang disumbangkan tanpa syarat tertentu.




Teori


Menurut The Stevens Groups at Larson Allen, St. Paul, MN, ada tujuh karakteristik keuangan yang sehat dari suatu organisasi nirlaba, yaitu:
  • Organisasi nirlaba yang keuangannya sehat memiliki pendapatan yang cukup untuk menjamin kestabilan program kerjanya.
  • Memiliki sumber dana tunai internal atau akses untuk mencairkan dana cepat dalam jangka pendek.
  • Menggunakan anggaran dasar penerimaan dibandingkan anggaran dasar pengeluaran. Anggaran dasar penerimaan artinya (1) Dimulai dengan memperkirakan pendapatan yang realistik, baru kemudian (2) Menentukan biaya nyata dari pemberian jasa tahun berikutnya, dengan menyiapkan: analisis biaya tahun sebelumnya; yang mempertimbangkan kondisi pasar terbaru; serta  mengalokasikan dana secara fungsional.
  • Menyimpan saldo dana yang positif di akhir tahun.
  • Ketika kerugian terjadi, organisasi nirlaba yang keuangannya sehat akan mampu mengakumulasikan keuntungan yang cukup untuk menutupi kerugian yang terjadi pada tahun tersebut.
  • Menetapkan (atau berencana menetapkan) kegiatan cadangan untuk pengembangan keuangan dan dana jangka pendek.
  • Dewan pengurus dan manajemen dari organisasi memegang tanggung jawab sendiri bagi stabilitas keuangan organisasinya.

Bagi Pusat Krisis, ada 4 hal utama yang selalu dilakukan agar dapat mencapai sistem keuangan yang sehat, yaitu  :
Pembukuan  : Melakukan pencatatan untuk setiap transaksi baik penerimaan maupun pengeluaran, sehingga dana tunai yang dimiliki tetap terpantau.
Internal Control  : Melakukan kontrol internal terhadap dana yang dimiliki, sehingga meminimalisasi risiko terjadinya penyalahgunaan dana, seperti selalu menempatkan dana tunai ditempat yang aman, memastikan semua pengeluaran sudah disetujui oleh atasan, selalu berpatokan pada budget yang ada, memonitor seberapa banyak pengeluaran yang dilakukan setiap bulan, memiliki staf keuangan yang memenuhi kualifikasi, melakukan audit keuangan secara menyeluruh setiap tahun dan selalu melakukan rekonsiliasi bank setiap bulan, agar meminimalisasi risiko terjadinya selisih keuangan.
Budgeting  : Membuat budget pada setiap awal periode kerja dan melakukan pembaharuan setiap bulan untuk memantau seberapa besar budget yang telat terpakai untuk pengeluaran operasional.
Financial Reporting  : Membuat laporan keuangan setiap bulan, per enam bulan dan per tahun, yang diserahkan kepada Ketua selaku Manajemen Pusat Krisis serta Dekan Fakultas selaku Dewan Pengurus Pusat Krisis sebagai bahan laporan yang dapat dipertanggungjawabkan.


Pembahasan





Yayasan Kanker Indonesia (YKI) adalah organisasi nirlaba yang bersifat sosial dan kemanusiaan di bidang kesehatan, khususnya dalam upaya penanggulangan kanker.

Tujuan YKI adalah mengupayakan penanggulangan kanker dengan menyelenggarakan kegiatan di bidang promotif, preventif dan suportif.

Menyadari bahwa penanggulangan kanker hanya mungkin berhasil bila dilakukan oleh semua pihak, maka YKI melaksanakan kegiatannya dengan bekerjasama dengan semua pihak, baik pemerintah, organisasi profesi, lembaga swadaya masyarakat, swasta dan dunia usaha baik di dalam maupun luar negeri. YKI memiliki cabang di seluruh Indonesia.

YKI menjalankan berbagai program penanggulangan kanker dengan memprioritaskan pelaksanaan program pada 10 kanker utama berikut:

  • Kanker Leher Rahim
  • Kanker Payudara
  • Kanker Hati
  • Kanker Paru
  • Kanker Kulit
  • Kanker Nasofaring
  • Kanker Kolorektal
  • Leukemia
  • Trofoblas Ganas
  • Limfoma Malignum


Sejarah didirikannya YKI  

Masalah utama dalam penanggulangan kanker adalah kurangnya pengetahuan masyarakat tentang kanker dan kesadaran masyarakat untuk melakukan perilaku hidup sehat untuk mengurangi risiko kanker serta melakukan deteksi dini kanker. Akibatnya sebagian besar kanker ditemukan pada stadium lanjut dan sulit ditanggulangi, sehingga memberikan beban yang besar bagi pasien kanker dan keluarganya.
Berdasarkan kepedulian dan keprihatinan terhadap semakin banyaknya penderita kanker, rendahnya pengetahuan masyarakat akan penyakit ini serta tingginya angka kematian penderita akibat datang berobat pada stadium lanjut, 17 tokoh masyarakat dan pemerhati kesehatan terpanggil untuk mendirikan Yayasan Lembaga Kanker Indonesia (YLKI) pada tanggal 17 April 1977. Pendiri YLKI tersebut antara lain:
  • DR. Mohammad Hatta
  • Let. Jend. Ali Sadikin
  • Prof. DR. G.A. Siwabessy
  • Prof. Dr. Soedarto Pringgoutomo
  • R. Satoto Hoepoedio
  • Prof. Dr. Asmino
  • DR. Arifin M. Siregar.
Pada tahun 1987 YLKI diubah menjadi Yayasan Kanker Indonesia (YKI). YKI telah tercatat dalam daftar yayasan di Depertemen Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Akte Notaris Ati Mulyati SH., MKn. tanggal 3 Juni 2008. Logo dan nama Yayasan Kanker Indonesia pun telah dipatenkan.
Ketua Umum pertama adalah Prof. Dr. Soedarto Pringgoutomo Sp.PA (1977-1978), kemudian dilanjutkan oleh Ibu Karlinah Umar Wirahadikusumah (1978-2006).
Proses pendirian Yayaan Lembaga Kanker Indonesia : R. Satoto Hoepoedio dan Istri meminta kesediaan Dr. Moh. Hatta sebagai pendiri






Visi : Masyarakat PEDULI Kanker


  • Memberikan PErhatian bahwa kanker bukan hanya masalah individu atau keluarga mereka yang terkena kanker.
  • Memberikan DUkungan baik moral maupun material sesuai dengan kemampuan dan kapasitas kita.
  • Memberikan LIndungan agar mereka yang terkena kanker merasa terayomi sehingga timbul semangat diri untuk mencari solusi terbaik dalam upaya pengobatan maupun peningkatan kualitas hidup pasien kanker.

Misi : Meningkatkan kepedulian masyarakat dalam penanggulangan kanker melalui penyediaan layanan promotif, preventif & suportif.



YKI mengupayakan penanggulangan kanker dengan mengadakan berbagai kegiatan di bidang promotif, preventif dan suportif serta menekankan akan pentingnya deteksi kanker secara dini.

Moto YKI adalah  :

“Kanker dapat disembuhkan jika ditemukan dalam stadium dini”





Kegiatan Bidang Organisasi  

Tugas dan fungsi bidang organisasi adalah mengembangkan organisasi internal baik di Pusat maupun di Cabang, dan meningkatkan hubungan eksternal dengan mitra yang bergerak di bidang sejenis baik di dalam dan di luar negeri.
Kerjasama di dalam negeri:
  • dengan beberapa Fakultas Kedokteran, seperti FKUI
  • dengan perkumpulan profesi, seperti Perhimpunan Spesialis Patologi Indonesia (IAPI) dan Perkumpulan Onkologi Indonesia (POI)
  • dengan Rumah Sakit Pemerintah, seperti: Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Cipto Mangunkusumo
  • dengan Kementerian dan Lembaga Nasional Pemerintah, seperti: Kementerian Kesehatan, BKKBN
  • dengan perusahaan-perusahaan farmasi
  • dan beberapa mitra lainnya.
YKI juga merupakan anggota Komisi Nasional Pengendalian Tembakau.
Kerjasama dengan mitra organisasi di luar negeri antara lain:
  • menjadi anggota UICC (Union Internationale Contre le Cancer / Union for International Cancer Control) yang berkedudukan di Geneve, Suisse
  • anggota APFOCC (Asia Pacific Federation of Organizations for Cancer Research and Control)
  • anggota IOA (International Ostomy Association).



Kegiatan Bidang Pelayanan Sosial


Bidang ini memberi pelayanan kepada masyarakat, dimulai dari program deteksi dini, program santunan 

sitostatika dengan kriteria tertentu, bantuan biaya iur bayar radiasi di RSUPN Cipto Mangunkusumo dan 

operasi bagi pasien kanker kurang mampu, serta menyalurkan obat sitostatika dengan harga dasar. Selain itu YKI menyelenggarakan program suportif bagi pasien kanker payudara dan serviks, pasien dengan stoma dan pasien pada stadium terminal.



Fasilitas Deteksi Dini :

Klinik Yayasan Kanker Indonesia.

Jl. Lebak Bulus Tengah no. 9, Cilandak, Jakarta Selatan

  • Konsultasi dokter umum & spesialis
  • Pap Smear
  • Laboratorium sitologi
  • Rontgen umum
  • Mammografi
  • USG Payudara, Tiroid, Abdomen, Prostat
  • Kolposkopi
  • Biopsi Jarum Halus
  • Pelayanan Informasi
  • Konsultasi berhenti merokok



Fasilitas Suportif  :


Tahun 1982 diresmikan Sasana Marsudi Husada (SMH) bagi pasien dari luar Jakarta yang perlu menjalani rawat jalan di RSUPN Cipto Mangunkusumo, jika fasilitas pengobatan itu tidak terdapat di daerah tempat tinggal mereka.

SMH terdapat pula di Bandung, Surabaya, Semarang, Palembang dan Banjarmasin.
Pelayanan suportif lain  :
  • Hospice Home Care, yaitu pelayanan kunjungan ke rumah untuk pasien kanker yang sudah terminal
  • Reach to Recovery, yaitu pelayanan untuk membantu pasien kanker payudara yang memerlukan dukungan medis, psikologis, moril, emosional, dan informasi
  •  Indonesian Ostomy Association (InOA) adalah suatu wadah bagi para penyandang stoma (ostomate). Kegiatan InOA antara lain mendistribusikan kantong stoma bantuan dari luar negeri dan memberi pelayanan luka dan stoma
  • Perempuan Peduli Kanker Serviks (PPKS) yaitu pelayanan untuk membantu pasien kanker serviks yang memerlukan dukungan medis, psikologis, moril, emosional, dan informasi
  • YKI menyalurkan obat sitostastika (obat anti-kanker) hanya dengan resep dokter ahli kanker (onkolog).





Kegiatan Bidang Penelitian & Registrasi

YKI melalui bantuan sponsor telah membiayai penelitian-penelitian beberapa jenis kanker Prioritas YKI, antara lain kanker payudara, serviks, kolorektal, hati, kulit dan lain-lain.

Dalam kegiatan registrasi kanker, YKI bekerja sama dengan Ikatan Ahli Patologi Anatomi Indonesia mengembangkan registrasi kanker berbasis data patologi anatomi yang didapat dari 13 RS di Indonesia yang memiliki unit kanker. Hasil kegiatan Registrasi sudah diterbitkan dalam bentuk buku dengan judul “Kanker di Indonesia Tahun 2006: Data Histopatologik”

YKI juga bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Rumah Sakit Kanker Dharmais dan Perhimpunan Onkologi Indonesia (POI) dalam perencanaan registrasi kanker berbasis data rumah sakit.

Prestasi yang diperoleh YKI dalam bidang penelitian antara lain adalah penghargaan dari Asia Clinical Oncology Society (ACOS) tahun 1999 untuk penelitian kanker payudara di Yogyakarta. Penelitian ini disponsori oleh Terry Fox Foundation.


Kegiatan Bidang Umum


Bidang Umum mendukung kelancaran seluruh kegiatan program kerja YKI. Tugas pokok Bidang Umum adalah:

  • Penyediaan logistik berupa pengadaan barang dan jasa (aset, peralatan medis & non-medis, obat-obatan, kerjasama dengan pihak ketiga)
  • Pemeliharaan aset YKI
  • Penggalangan dana.

Dana yang diperoleh YKI berasal dari donatur tetap dan donatur tidak tetap serta melibatkan masyarakat luas secara terus menerus. Bentuk penggalangan dana:

1. Rutin: dengan kartu donasi atau acara rutin tahunan seperti ”Terry Fox Run” dan ”Jakarta Race” kerja sama dengan Hotel “Four Seasons”

2. Insidentil: Pagelaran seni dan budaya baik dari dalam maupun luar negeri

3. Khusus, seperti:

  • Bantuan pengobatan pasien kanker yang tidak mampu dengan kriteria dan plafon tertentu
  • Dana untuk bantuan mencetak buku-buku dan brosur penanggulangan kanker
  • Dana untuk bantuan biaya seminar, pendidikan, penyuluhan
  • Donasi obat-obatan sitostatika
  • Dan lain-lain.

Semua dana bantuan dan keuangan YKI diaudit oleh akuntan publik.






Sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar